– Sebuah berkop Polsek Metro Menteng yang meminta tunjangan hari raya () kepada pelaku di media .
yang ditujukan kepada Mega Pro itu pertama kali diunggah oleh @NalarPol***** pada Ahad, 23 , dan telah disukai lebih dari 15 ribu pengguna.

Dalam tersebut, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng, meminta partisipasi untuk mereka dalam rangka menyambut Hari Raya 1446 H, yang jatuh pada 31 .

Menanggapi viralnya tersebut, Kapolsek Metro Menteng Komisaris Rezha Rahandi menegaskan bahwa itu tidak terdaftar secara resmi di dan dibuat tanpa persetujuan atasan.

tersebut tidak teregistrasi di dan dibuat tanpa diketahui serta diverifikasi oleh Kanit Binmas selaku atasan,” ujar Rezha saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/).

Rezha mengungkapkan bahwa itu dibuat oleh Aipda Anwar atas inisiatif sendiri tanpa melaporkan kepada pimpinan. Ia juga tidak meregistrasikan tersebut sesuai .

Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Pusat tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap semua pihak yang terkait, termasuk para anggota Bhabinkamtibmas yang namanya tercantum dalam tersebut.

“Saat ini Propam Polres telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam tersebut, termasuk pembuat , yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan, Kanit Binmas , hingga pihak penerima ,” pungkas Rezha.

ini menjadi sorotan , mengingat praktik permintaan oleh aparat kerap menuai kontroversi. berjanji akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam ini.