— Tim Kuasa kembali menegaskan bahwa isu palsu yang kembali beredar di media adalah kabar bohong () yang menyesatkan.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi oleh tim yang terdiri dari Yakup Putra Hasibuan , L.L.M, Rivai Kusumanegara, , M.H, Prof. Dr. Firmanto Laksana , M.M., , C.L.A, dan Andra Reinhard Pasaribu , M.H,di , Senin(14/5/25).

Yakup Putra Hasibuan menyatakan bahwa isu ini sebenarnya sudah selesai sejak lama dan telah diklarifikasi resmi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tudingan-tudingan mengenai palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan sangat menyesatkan. Pak itu asli dan sudah dikonfirmasi langsung oleh pihak Universitas Gadjah Mada,” tegas Yakup.

Ia menambahkan, Presiden juga telah diverifikasi dan digunakan saat mendaftar sebagai Wali Kota , , hingga Presiden, tanpa ada sedikit pun.

“Sudah berkali-kali dipakai saat ke KPU, diverifikasi, dan tidak pernah ada . Bahkan, sudah diuji di pengadilan sebanyak tiga kali dan semuanya kalah. Tidak ada satu pun putusan yang menyatakan Bapak palsu,” ungkap Yakup.

Rivai Kusumanegara menambahkan, pihaknya tidak memiliki untuk membuka asli Bapak kepada publik, kecuali ada permintaan resmi dari pengadilan.

“Kami tidak akan menunjukkan asli Pak kecuali diminta secara oleh pihak yang berwenang. Ini penting untuk menjaga privasi dan mencegah potensi penyalahgunaan,” jelas Rivai.

Lebih lanjut, Prof. Dr. Firmanto Laksana mengimbau masyarakat agar tidak lagi terpengaruh oleh isu-isu yang terus diputar ulang.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan fitnah atau yang sama sekali tidak berdasar. Apalagi ini sudah diverifikasi oleh lembaga resmi, mulai dari UGM, KPU, hingga pengadilan,” ujarnya.

Pihak kuasa juga membuka kepada masyarakat melalui tim resmi bila ingin mengklarifikasi atau berdiskusi terkait isu ini.

“Bila masih ada masyarakat atau pihak-pihak tertentu yang ingin bertanya, silakan langsung hubungi kami sebagai kuasa resmi Bapak ,” ucap Andra Reinhard Pasaribu.

Di akhir pernyataannya, tim kuasa kembali mengingatkan bahwa adalah . Oleh karena itu, seluruh polemik harus diselesaikan sesuai jalur , bukan dengan menyebarkan isu atau fitnah di .

“Kami juga tengah mempertimbangkan langkah terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan fitnah ini karena sudah jelas diverifikasi oleh lembaga yang berwenang,” tutup Yakup.