– Pengawas pemilihan umum () dinilai perlu memiliki pemahaman geografis selain kompeten dalam menjalankan tugas. Kedua elemen tersebut bahkan dinilai penting guna memastikan “pesta demokrasi”, termasuk Pemilihan () 2024, terlaksana dengan jujur, adil, dan berintegritias.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, saat menjadi narasumber kegiatan “Penguatan Kapasitas Penerimaan Pelanggaran bagi Pengawas di Khusus “, Senin (10/6). Kegiatan dihadiri 94 peserta dari Badan Pengawas () dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se- Pusat, Utara, dan Barat.

“Kunci penting dalam pelaksanaan yang utama adalah pemahaman geografis mengenai bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi petugas penyelenggara dan pengawas ,” katanya.

Rasminto menerangkan, atmosfer tergolong kompleksitas. Sebab, menjadi barometer nasional dan kepadatan penduduknya juga tinggi.

“Kondisi demografis yang heterogen serta keragaman sosial, ekonomi, dan berasal dari berbagai latar belakang dengan kepentingan yang beragam bisa memicu berbagai bentuk pelanggaran,” jelasnya.

Karenanya, penting bagi penyelenggara dan pengawas untuk memahami faktor geografis lantaran memengaruhi berbagai aspek dalam proses pemilihan. “Mulai dari pemutakhiran data pemilih dengan objek utamanya adalah data kependudukan, distribusi , penentuan tempat pemungutan (), hingga pengawasan distribusi .”

Menurutnya, penyelenggara dapat memastikan semua tahapan berjalan lancar apabila memiliki pemahaman geografis yang mendalam. Apalagi, jika semua pemilih bisa menggunakan hak pilihnya sesuai asas demokrasi.

Akademisi Prodi Geografi Universitas ’45 () ini melanjutkan, mesti menjadi berharga. Sebab, temuan dan dugaan pelanggaran pemilihan menjadi tolok ukur pengawas .

“Temuan dan dugaan pelanggaran pemilihan menjadi tolok ukur pengawas . Selain itu, juga pemahaman regulasi yang berbeda dengan regulasi sehingga kemampuan teknis dalam penyusunan hasil pengawasan jadi hal penting yang harus dikuasai,” bebernya.

Rasminto pun berharap ada penguatan kompetensi dan penguasaan kewilayahan panitia ad hoc. Pangkalnya, menjadi salah satu modal penting terlaksananya secara berkualitas.