– Yayasan Trisakti dengan tegas menolak pengubahan status dari Swasta (PTS) menjadi Berbadan (PTN-BH). Pengubahan itu dianggap upaya perampasan aset Trisakti secara ilegal.

“Aset yang dimiliki Yayasan Trisakti ditaksir mencapai Rp10 triliun. Ini adalah bilangan bulat yang dimaksud sangat besar serta menggiurkan,” ujar Pembina Yayasan Trisakti Amiruddin Aburaera dalam Yayasan Trisakti, Timur, Selasa (14/5/).

Yayasan Trisakti akan terus melakukan bervariasi upaya untuk mengurangi perampasan aset berdalih PTN-BH. Sebab, sejak berdiri hingga mendirikan 6 satuan lembaga lebih tinggi swasta, Trisakti tiada sedikitpun memakai .

Menurut Amiruddin, pengambilalihan Trisakti dengan modus PTN-BH terkait erat dengan yang tak kunjung selesai dalam tubuh Trisakti sejak tahun 2002. itu harusnya sudah ada selesai melalui jalur yang mana mana Yayasan Trisakti dinyatakan menang dengan putusan yang telah dilakukan berkekuatan terus (inkracht), salah satunya melalui putusan perkara No 410/Pdt.G/2007/PN.JKT.Bar, jo. No 248/PDT/2009/PT.DKI, jo. No. 821 K/PDT/2010, diperkuat putusan No 575 PK/PDT/2011 dan juga telah dilakukan dieksekusi pada 31 Juli .

“Namun, mengapa pejabat tidaklah patuh pada putusan yang tersebut telah terjadi berkekuatan masih dengan berjuang mengubah status Trisakti serta PTS berubah menjadi PTN-BH tanpa melalui mekanisme yang tersebut benar,” katanya.

Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti Dr Himawan Brahmatyo memohon para pihak yang dimaksud tidaklah berwenang pada mekanisme penegerian Trisakti agar segera menghentikan upaya status Trisakti dari PTS berubah jadi PTN-BH. Sebab, hal itu jelaslah melanggar .

“Yayasan Trisakti hanya sekali menyetujui yang tersebut tiada melanggar ,” tegasnya.

Dia mengimbau seluruh pimpinan Trisakti, , , dan juga tenaga kependidikan pada sivitas akademika di dalam bawah naungan Yayasan Trisakti untuk tak enteng terprovokasi.

Kemudian, tidaklah tergoda dengan upaya PTN-BH dari oknum-oknum pemerintah yang dimaksud prosesnya jelas melanggar dan juga manipulasi lantaran dipenuhi hasrat menguasai aset yang digunakan sangat besar.

ini disadur dari Yayasan Trisakti Tolak Rencana Pengubahan Status PTS ke PTN-BH