JakartaInsideCom– Jamritu Manggor, didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat dan agama, menyuarakan aspirasi warga Kelurahan Pangkalan Kasai, indra giri hulu riau terkait kesenjangan pembangunan yang terjadi di wilayah mereka.
Dalam pernyataannya, Jamritu mengungkapkan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap pengambilan tanah adat oleh perusahaan PT Duta Palma tanpa ada penyelesaian yang memadai dari pemerintah daerah.
“Tanah yang diambil oleh PT Duta Palma adalah tanah adat yang secara turun-temurun dibagi berdasarkan kesepakatan antar batin (pemimpin adat) dan desa–desa,” jelas Jamritu.
Ia menambahkan bahwa protes masyarakat selama ini tidak pernah direspons dengan tindakan nyata oleh pemerintah, meski berbagai perjanjian sudah disepakati.
Janji Pemerintah yang Tak Terpenuhi kepada masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai, indra giri hulu riau merasa bahwa setiap aspirasi yang mereka sampaikan kepada pemerintah daerah hanya berujung pada janji kosong tanpa ada realisasi yang konkret.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan, tetapi yang kami dapat hanya janji-janji yang tidak pernah direalisasikan,” ungkap salah satu tokoh adat setempat. Hal ini menyebabkan ketidakpuasan yang terus meningkat di kalangan warga.
Tanah Adat dan Pelanggaran Izin Perusahaan yang persoalan semakin rumit karena tanah adat yang diambil oleh PT Duta Palma dianggap melanggar batas-batas yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan adat.
Meskipun DPRD setempat melalui Panitia Khusus (Pansus) sudah mengeluarkan rekomendasi mengenai pelanggaran izin yang dilakukan oleh perusahaan, pemerintah daerah tetap tidak mengambil langkah tegas. “Rekomendasi sudah keluar, tapi tidak ada tindakan. Ini sangat mengecewakan bagi kami,” tambah Jamritu.
Harapan pada Pemerintah Pusat, Masyarakat Pangkalan Kasai, indra giri hulu riau kini berharap agar pemerintah pusat bisa turun tangan dan memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini, yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Mereka menuntut agar hak-hak mereka atas tanah adat dikembalikan dan pemerintah lebih peduli terhadap kesejahteraan warga di daerah terpencil.
“Harapan kami kini tertuju pada pemerintah pusat, agar ada penyelesaian yang nyata, bukan hanya janji-janji yang terus berulang,” tegas Jamritu dalam pernyataannya.
Kasus pengambilalihan tanah adat oleh PT Duta Palma mencerminkan ketidakpuasan masyarakat Kelurahan Panglang terhadap kesenjangan pembangunan dan sikap acuh pemerintah daerah.
Meskipun berbagai protes dan perjanjian telah diupayakan, warga merasa tidak ada tindakan nyata yang diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kini, mereka menantikan perhatian dan solusi dari pemerintah pusat untuk mengembalikan hak-hak adat yang telah dirampas.