Proyek Strategis () Pantai Indah Kapuk 2 () menghadapi ancaman serius akibat politisasi yang berkembang pasca-. Direktur Eksekutif Bidang dan Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI), M. Firman, menilai isu yang berkembang terkait , termasuk kasus “pagar laut”, dapat berdampak negatif pada dan penciptaan lapangan kerja.

Firman mengungkapkan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik dua anak , yaitu PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Intan Sentosa (CIS), berpotensi menghambat dan .

“PT Intan Agung Makmur memiliki 243 SHGB dan PT Cahaya Intan Sentosa memiliki 20 SHGB. Jika pencabutan ini benar terjadi, maka dampaknya akan sangat besar bagi sektor properti dan ,” ujarnya kepada , Sabtu (1/2/).

Dampak Gagalnya

Jika proyek ini terganggu, Firman menyoroti beberapa dampak yang akan terjadi:

1. Terhambatnya Properti
merupakan proyek padat modal dan padat yang berkontribusi pada di Banten dan . “ properti seperti perumahan, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan properti komersial mendorong lapangan kerja serta memacu sektor konstruksi,” jelasnya.


2. Pukulan bagi Sektor Terkait
Gagalnya proyek ini akan berdampak pada konstruksi, manufaktur material bangunan, dan sektor jasa. “Otomatis, lapangan kerja yang seharusnya diciptakan akan hilang,” tambah Firman.


3. Pelemahan Penerimaan
dari sektor properti merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang mendukung dan layanan publik. “Kalau proyek ini gagal, penerimaan juga menurun, yang akhirnya merugikan masyarakat luas,” katanya.


Firman menilai polemik yang berkembang saat ini dipicu oleh polarisasi yang semakin tajam pasca-. “Ada kelompok-kelompok yang memanfaatkan untuk kepentingan , padahal mereka sendiri pernah menjabat sebagai pejabat negara tetapi tidak memiliki prestasi selama menjabat,” katanya.

Ia juga mengaitkan isu ini dengan serangan terhadap mantan dan Wakil .

“Politisasi ini sepertinya bagian dari strategi kelompok yang kalah di untuk menciptakan instabilitas sosial dan , yang pada akhirnya bisa mengarah pada upaya menggulingkan ,” tandasnya.

Firman menegaskan bahwa perlu memastikan tetap berjalan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. “Jangan sampai kepentingan segelintir orang justru menghambat dan merugikan rakyat,” pungkasnya.