memanggil aktris  terkait dugaan situs , pada Senin (2/10).

“Pada hari ini Senin 2 Oktober , akan dikerjakan pemeriksaan/ klarifikasi kepada saudari terkait dugaan endorsement situs yang tersebut mana diduga sebagai website ,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid Bachtiar, saat dikonfirmasi.

Kendati demikian Vivid belum menjelaskan tambahan besar sangat ihwal pasti Amanda akan diperiksa. Termasuk apakah Amanda akan datang menghadiri pemeriksaan yang disebut atau tidak.

“Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan- rekan,” kata Vivid.

Belum ada tanggapan atau komentar dari pihak Amanda terkait pemanggilan hari ini.

saat ini tengah menyelidiki beberapa jumlah total hingga selebgram yang tersebut digunakan memperkenalkan situs . Penyidik juga telah terjadi dijalani memintai keterangan dari beberapa orang mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Ancaman pidana menanti merekan itu yang mana digunakan terbukti melakukannya. Vivid mengatakan, terhadap pihak-pihak yang dimaksud dimaksud memperkenalkan dapat semata terancam pidana hingga 6 tahun penjara.

dapat sekadar kenakan , 45 Ayat 2 Juncto () 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara lalu juga denda sekitar Rp 1 miliar,” ujar Vivid kepada , Rabu (30/8).

Menurutnya, para hingga selebgram yang tersebut dimaksud kedapatan mengiklankan situs tak lagi dapat mengelak dengan dalih tak tahu menahu.

“Ada datanya dalam kita, yang jelas yang digunakan tersebar luas kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup cuma yang digunakan mana kemarin,” tuturnya.

Sumber CNN

by Jakarta Inside