– Mahkamah Konstitusi atau menegaskan bahwa tidaklah akan berubah menjadi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum () untuk . Adapun untuk sidang hasil pemilihan legislatif, Juru bicara Fajar Laksono mengutarakan mampu terlibat tapi dengan catatan.

“Catatannya sepanjang ada kepentingan, itu enggak boleh,” tutur Fajar ketika ditemui di kantornya, pada Kamis, 21 Maret 2024.

Selain itu, Anwar telah dilakukan dilarang menangani hasil . Ini adalah imbas dari putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi).

“() enggak boleh terlibat memang sebenarnya menurut putusan MKMK,” kata Fajar.

Fajar menegaskan, putusan MKMK nomor 2/MKMK/L/11/ jelas memutuskan agar tidaklah disertakan di sidang . Dalam putusan tersebut, MKMK menyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

terlapor tak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri pada pemeriksaan kemudian pengambilan pada perkara perselisihan hasil pemilihan dan juga Wakil , pemilihan , kemudian dan juga pemilihan , kemudian Walikota yang dimaksud mempunyai kemungkinan timbulnya benturan kepentingan,” bunyi poin kelima pada putusan tersebut.

Fajar melanjutkan, patuh terhadap putusan tersebut. Oleh lantaran itu, pihaknya telah terjadi mendesain sidang pleno tanpa

“Sejauh ini memang benar desainnya begitu, pleno dengan delapan konstitusi,” ucap Fajar.

Dengan begitu, konstitusi yang akan menangani sidang adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, kemudian Arsul Sani.

ini disadur dari Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK, Bagaimana dengan Pileg?