Anggota Agustin menyatakan pada berani menentukan suatu berubah menjadi Kawasan Kondisi Khusus () di dalam suatu area pada , maka harus setuju dengan dukungan anggaran juga lainnya.

 

"Dukungan anggaran itu juga sebagai upaya, agar pemerintah area jangan hanya sekali jadi penonton kemudian menerima dampak dari lemahnya tata kelola dan juga pusat," ucapnya dihubungi dari , Selasa.

 

Menurut senator dengan syarat Kalimantan Tengah itu, bagaimana pun desentralisasi, dekonsentrasi ataupun tugas perbantuan yang mana merupakan pelimpahan serta pemberian kewenangan dari pusat ke , mesti berjalan efektif di lapangan, agar tak mengakibatkan hambatan bagi area setempat.

 

Dia menyatakan kabupaten yang tersebut penuh bidang seperti di Provinsi Timur, Komite II sudah pernah mengunjungi smelter milik PT Smelting yang mana merupakan prasarana pengolahan tembaga PT Freeport . Smelter ini berada dalam sebuah kawasan kegiatan dengan sektor yang tersebut bertumbuh pesat.

 

Untuk itu, lanjut dia, dari sisi patut mengapresiasi pemerintah. Namun pada sisi lain, penanaman modal mestilah sejalan dengan upaya perkembangan , sejalan dengan kepentingan ekologi yang tersebut merupakan juga elemen penting perkembangan kualitas hidup .

 

"Apalagi kami pada Komite II mendengar dari hadirnya penanaman modal dan juga industrialisasi yang tersebut besar ini. Termasuk dampaknya pada kualitas hidup ," kata .

 

Selain itu, Komite II juga mendengar bagaimana resentralisasi kewenangan dalam subsektor pertambangan mineral kemudian batubara juga pelimpahan kewenangan ke tempat mengakibatkan juga bervariasi di tata kelola perizinan, baik mencoba maupun terkait hidup.

 

"Jadi, saya mengajukan permohonan agar memperhatikan sungguh kebijakannya yang dimaksud menghadirkan pemerataan, kemanfaatan, serta keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan di . Termasuk area penghasil dalam yang produknya diolah dalam Gresik ini," demikian .

 

Kunjungan Komite II ke Gresik itu di rangka pengawasan pelaksanaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral kemudian Batubara, lalu Nomor 6 Tahun tentang Penetapan Peraturan eksekutif Pengganti Nomor 2 Tahun Tentang Cipta Menjadi , khususnya menyangkut pertambangan.

ini disadur dari DPD RI: Penentuan KEK harus disertai dukungan anggaran