– Rapat Paripurna RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang -2024 menyetujui 26 tentang Kabupaten/Kota yang digunakan diajukan Komisi II RI berubah menjadi RUU usul RI.

"Apakah RUU usul inisiatif Komisi II RI tentang 26 Kabupaten/Kota dapat disetujui berubah menjadi RUU usul RI?" kata Wakil Ketua RI di Rapat Paripurna di Komplek , , Kamis.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota kemudian perwakilan fraksi yang mana hadir pada Rapat Paripurna RI.

Sebelumnya, memohonkan perwakilan sembilan fraksi untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksinya secara tercatat terhadap pimpinan dewan.

"Kami persilakan untuk per individu juru bicara fraksi agar maju menyampaikan pendapat fraksinya terhadap RUU dimaksud secara dengan segera ke meja pimpinan," ucapnya.

Ke-26 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II itu terdiri melawan Bintan dalam Provinsi Kepulauan , Kota Selatan, Kota Tengah juga Kota Utara, ketiganya ke Provinsi .

Kemudian, Batanghari, Kerinci, Kota Merangin, dan juga Perkotaan (semuanya ke Provinsi ), Kampar, Perkotaan , Bengkalis, dan juga Indragiri Hulu (seluruhnya di Provinsi ).

Lalu, Lima Puluh Perkotaan ke Provinsi , Kota Padang Pariaman di Provinsi , Kota Sijunjung dalam Provinsi Sumatera Barat, Kota Datar ke Provinsi Sumatera Barat, Perkotaan Bukittinggi pada Sumatera Barat, Perkotaan Sawahlunto ke Provinsi Sumatera Barat, Pusat Kota Solok di dalam Provinsi Sumatera Barat, Kota Agam ke Provinsi Sumatera Barat, Kota Pasaman di Provinsi Sumatera Barat,

Selanjutnya, Kota Pesisir Selatan dalam Provinsi Sumatera Barat, Solok dalam Provinsi Sumatera Barat, Pusat Kota Padang Panjang pada Provinsi Sumatera Barat, Pusat Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat, Perkotaan Payakumbuh ke Provinsi Sumatera Barat,

Selain , hadir pula Ketua RI Maharani, Wakil Ketua RI Rachmat Gobel dan juga Lodewijk F. Paulus.

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal RI, rapat paripurna yang disebutkan dihadiri oleh 69 anggota majelis secara fisik juga 234 anggota majelis lainnya menyatakan .

"Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota RI serta dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang digunakan ada di RI," kata Maharani pada mengawali rapat paripurna.

ini disadur dari Rapat Paripurna setujui 26 RUU Kabupaten/Kota jadi usul DPR