Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengemukakan TNI kembali menggunakan nama Organisasi Papua Merdeka atau OPM untuk kelompok separatis teroris (KST) kemudian kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, tujuan inovasi istilah yang dimaksud untuk menegaskan OPM adalah tentara atau kombatan. Menurut hukum humaniter, kata dia, kombatan berhak berubah jadi korban pada konflik bersenjata.
Perubahan sebutan KST juga KKB menjadi OPM yang dimaksud mendapat respons dari bermacam pihak, baik yang dimaksud setuju maupun tidak ada setuju.
1. Ketua MPR Bambang Soesatyo: Tak Boleh Ada Toleransi terhadap OPM
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyokong langkah Panglima TNI di melakukan tindakan tegas untuk memberantas OPM yang mana sebelumnya disebut KKB.
“Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror dan juga melakukan aksi kejahatan hingga mengakibatkan penderita jiwa,” kata pria yang dimaksud akrab disapa Bamsoet itu pada pernyataan pers pada Sabtu, 13 April 2024.
Dia menyebutkan aksi OPM sangat membahayakan lantaran kerap menyerang warga Papua, dari rakyat sipil, guru, tenaga kesehatan, hingga personel TNI lalu Polri. Dia menyimpulkan tindakan tegas TNI kemudian Polri harus ditunjukkan untuk melindungi penduduk di dalam sana.
“Tindakan tegas pun diperlukan direalisasikan aparat demi menunjukkan bahwa negara tidak ada akan kalah dengan kelompok separatis yang skalanya lebih tinggi kecil dari TNI juga Polri itu,” ujarnya.
Bamsoet juga menggalang pemerintah melalui pendekatan non-senjata untuk meredam aksi anarkistis OPM. Pendekatan itu bisa saja dilaksanakan melalui tokoh agama, tokoh adat, dan juga kepala tempat setempat.
Dengan upaya penindakan tegas dan juga pendekatan humanis yang beriringan, Bamsoet berharap aksi OPM yang mana meresahkan bisa jadi secepatnya diredam.
2. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin: Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis
Anggota Komisi I DPR Mayor Jenderal TNI (purnawirawan) TB Hasanuddin memaparkan penyebutan KKB atau KST berubah jadi OPM lebih banyak realistis. Namun pembaharuan istilah itu akan berdampak politis bagi Indonesi juga berpengaruh pada cara menyelesaikan konflik dalam Papua.
Dia mengingatkan penyebutan OPM bisa saja berdampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Nusantara dalam luar negeri. Sehingga, kata dia, hal ini memerlukan penanganan lebih tinggi kritis khususnya oleh para diplomat RI.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM