Jakarta – Panglima Jenderal mengemukakan kembali menggunakan nama Organisasi atau OPM untuk kelompok separatis (KST) kemudian kelompok bersenjata (KKB) di

Menurut Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, istilah yang dimaksud untuk menegaskan OPM adalah atau kombatan. Menurut humaniter, kata dia, kombatan berhak berubah jadi korban pada bersenjata.

Perubahan sebutan KST juga KKB menjadi OPM yang dimaksud mendapat respons dari bermacam pihak, baik yang dimaksud setuju maupun tidak ada setuju. 

1. Ketua Bambang Soesatyo: Tak Boleh Ada Toleransi terhadap OPM

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat () Bambang Soesatyo menyokong langkah Panglima di melakukan tindakan tegas untuk memberantas OPM yang mana sebelumnya disebut KKB.

“Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, ataupun OPM untuk meneror dan juga melakukan aksi kejahatan hingga mengakibatkan penderita ,” kata yang dimaksud akrab disapa itu pada pernyataan pada Sabtu, 13 2024.

Dia menyebutkan aksi OPM sangat membahayakan lantaran kerap menyerang warga , dari rakyat sipil, , tenaga , hingga personel lalu . Dia menyimpulkan tindakan tegas kemudian harus ditunjukkan untuk melindungi penduduk di dalam sana.

“Tindakan tegas pun diperlukan direalisasikan aparat demi menunjukkan bahwa negara tidak ada akan kalah dengan kelompok separatis yang skalanya lebih tinggi kecil dari juga itu,” ujarnya.

juga menggalang pemerintah melalui non-senjata untuk meredam aksi anarkistis OPM. itu bisa saja dilaksanakan melalui tokoh , tokoh adat, dan juga tempat setempat.

Dengan upaya penindakan tegas dan juga humanis yang beriringan, berharap aksi OPM yang mana meresahkan bisa jadi secepatnya diredam.

2. Anggota Komisi I : Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

Anggota Komisi I Mayor (purnawirawan) memaparkan penyebutan KKB atau KST berubah jadi OPM lebih banyak realistis. Namun pembaharuan istilah itu akan berdampak politis bagi Indonesi juga berpengaruh pada menyelesaikan dalam .

Dia mengingatkan penyebutan OPM bisa saja berdampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Nusantara dalam . Sehingga, kata dia, hal ini memerlukan penanganan lebih tinggi kritis khususnya oleh para diplomat RI.

  • 1
  • 2
  • 3
  • Selanjutnya

ini disadur dari Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM