TEMPO.CO, Jakarta – Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketua Umum Partai Siklus Bintang (PBB) di sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digunakan dilakukan pada DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB pada Jakarta, pada Hari Sabtu malam, 18 Mei 2024.
Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dimaksud dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Sidang MDP berlangsung pada Hari Sabtu malam, 18 Mei 2024 sekitar pukul 221.30 WIB. Hasilnya, Fahri Bachmid terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan juga menggantikan Yusril.
Berikut fakta pengunduran Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka pada sengketa pemilihan presiden serta delegasi presiden atau Pilpres 2024 dalam Mahkamah Konstitusi pada beberapa waktu setelah itu itu.
Peran MDP
Menukil Tempo, MDP sebagai lembaga tertinggi di susunan organisasi PBB miliki wewenang untuk mengambil kebijakan penting, diantaranya melakukan inovasi terbatas pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kemudian memilih Penjabat Ketua Umum jikalau Ketua Umum yang tersebut dipilih oleh Muktamar berhalangan tetap.
Fahri Bachmid peroleh dukungan 29 suara
Dalam pemungutan kata-kata (voting) itu, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid memperoleh dukungan 29 suara. Fahri mengungguli Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor yang mendapat 20 suara.
Berdasarkan ART PBB, MDP kemudian mengesahkan Fahri Bachmid sebagai Pj Ketua PBB Umum hingga terpilihnya Ketua Umum definitif pada Muktamar PBB yang tersebut dijadwalkan paling lambat akhir Januari 2025.
Akan dituangkan pada Akta Notaris
Adapun langkah-langkah pengunduran diri Yusril dan juga pergantian kepemimpinannya dengan Fahri Bachmid disebut berlangsung secara demokratis, sah, serta konstitusional, dengan menjunjung lebih tinggi semangat kekeluargaan dan juga kebersamaan.
Perubahan terbatas AD/ART PBB dan juga pengangkatan Penjabat Ketua Umum akan dituangkan di Akta Notaris serta segera dimohonkan pengesahannya terhadap Menteri Hukum serta HAM (MenkumHAM) sesuai ketentuan UU Partai Politik.
Pernyataan Yusril
Keputusan pengunduran diri Yusril diterima oleh 49 partisipan MDP yang digunakan terdiri dari DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, dan juga badan-badan khusus dan juga otonom PBB.
Yusril yang tersebut sudah menjadi pemimpin PBB sejak 1998 menyatakan bahwa sudah ada waktunya untuk regenerasi kepemimpinan di PBB.
Yusril juga mengungkapkan bahwa ia akan permanen terlibat pada planet kebijakan pemerintah sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi lalu pengalaman panjang dalam bidang politik, tanpa terikat pada satu partai kebijakan pemerintah tertentu.
Menurut Yusril, dengan berkiprah sebagai pribadi ke luar partai, ia akan lebih lanjut leluasa berkontribusi pada memecahkan bervariasi permasalahan yang digunakan dihadapi bangsa serta negara. “Terutama pada pengerjaan hukum juga demokrasi,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari 4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PPB Digantikan Fahri Bachmid