Pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, kembali memiliki peluang untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta mengabulkan gugatan mereka. Jika mereka berhasil melewati proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Dharma-Kun berpotensi menjadi penantang Ridwan Kamil, yang telah diusung sebagai calon gubernur (cagub) oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Perjuangan Dharma-Kun dalam Pilkada Jakarta
Jalan yang ditempuh oleh Dharma-Kun untuk bisa bertarung dalam Pilkada Jakarta tidaklah mudah. Pada tahap awal, pasangan ini, sebagai satu-satunya bakal calon dari jalur perseorangan, telah menyerahkan syarat dukungan minimal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pilkada. Namun, KPU Jakarta menyatakan bahwa jumlah dukungan yang mereka serahkan masih kurang dari yang dipersyaratkan.
Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon perseorangan di Jakarta harus mendapatkan dukungan minimal 7,5 persen dari total penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih. Ini berarti Dharma-Kun memerlukan dukungan minimal dari 618.968 pemilih. Namun, dukungan yang mereka ajukan hanya memenuhi kurang dari 50 persen dari syarat tersebut.
KPU memberikan waktu tambahan lima hari bagi Dharma-Kun untuk memperbaiki kekurangan berkas dukungan pemilih. Pada tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu Jumat, 7 Juni 2024, Dharma-Kun berhasil menyerahkan tambahan dukungan. Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi, dari total 1.229.777 dukungan yang diserahkan, hanya 447.469 yang dinyatakan memenuhi syarat.
Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Jakarta pada 2 Juni 2024, pasangan Dharma-Kun dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju dari jalur perseorangan. Pada saat itu, harapan pasangan ini untuk bisa bertarung di Pilkada Jakarta hampir saja pupus.
Keputusan Bawaslu dan Peluang Baru bagi Dharma-Kun
Tidak ingin menyerah, Dharma-Kun mengajukan sengketa proses verifikasi syarat administrasi pencalonan ke Bawaslu Jakarta. Setelah melalui dua kali mediasi dengan KPU Jakarta, Bawaslu akhirnya memberikan kesempatan bagi Dharma-Kun untuk memperbaiki data dukungan yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat sebanyak 505.924 dukungan.
Dengan tenggat waktu yang sangat singkat, yakni hanya 1 x 24 jam, Dharma-Kun berhasil memenuhi persyaratan tersebut pada 28 Juli 2024. Setelah proses verifikasi administrasi tambahan yang dilakukan oleh KPU hingga 1 Agustus 2024, pasangan ini dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual, dengan 826.766 dukungan yang telah memenuhi syarat administrasi.
Menurut anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya, saat ini proses verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan sedang berlangsung di lapangan. Petugas verifikator akan memeriksa keabsahan identitas pendukung dan memastikan kebenaran dukungan mereka kepada Dharma-Kun melalui metode sensus, di mana mereka akan menemui pendukung secara langsung di tempat tinggal atau lokasi lain yang disepakati.
Dharma-Kun sebagai Penantang Ridwan Kamil
Jika Dharma-Kun lolos dari seluruh tahapan verifikasi, mereka berpotensi menjadi satu-satunya penantang serius bagi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta. Ridwan Kamil sendiri telah diusung sebagai cagub oleh KIM, sebuah koalisi partai politik pendukung Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. KIM juga berupaya mengajak partai lain di luar koalisi untuk bergabung, yang bisa mempersempit ruang gerak calon independen seperti Dharma-Kun.
Sejauh ini, PDI-P, PKB dan Nasdem belum secara resmi mendukung cagub tertentu di Pilkada Jakarta namun PKB dan Nasdem sudah memberi aba-aba akan bergabung dengan koalisi pendukung Ridwan Kamil, sementara PKS telah resmi mengalihkan dukungannya dari Anies Baswedan ke Ridwan Kamil dengan mengajukan Suswono sebagai calon wakil gubernur yang akan mendampingi Ridwan Kamil sebagai calon gubernurnya. Dampak dari keputusan PKS tersebut jelas memuncuklan potensi bahwa KIM akan menjadi KIM plus menjadi kenyataan, sebuah aliansi yang lebih besar, akan terbentuk dan hanya menyisakan Ridwan Kamil sebagai calon tunggal dari partai politik.
Dalam skenario seperti itu, perjuangan Dharma-Kun diprediksi akan sangat berat. Mereka harus melawan kekuatan infrastruktur politik yang jauh lebih kuat. Sehingga memunculkan opini bahwa Dharma-Kun hanyalah pasangan boneka yang dipasang untuk melawan Ridwan Kamil – Suswono.
Dengan demikian, jika Dharma-Kun berhasil lolos verifikasi, mereka masih harus menghadapi tantangan besar untuk mengimbangi kekuatan partai politik yang lebih mapan. Dalam konteks ini, Pilkada Jakarta 2024 mungkin akan menyerupai Pilkada Surakarta 2020, di mana calon independen hanya menjadi pesaing formalitas bagi calon yang diusung seluruh partai politik.
Secara keseluruhan, meski Dharma-Kun menghadapi banyak rintangan, mereka masih memiliki peluang, meski tipis, untuk menjadi penantang Ridwan Kamil. Apapun hasilnya, kontestasi ini akan menjadi bagian penting dari dinamika politik Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan.