JakartaInsideCom –

 mengecam keras karena dilaporkan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seseorang cendekiawan sekaligus aktivis pemerhati hak etnis minoritas Muslim terkemuka, Rahile Dawut.

Washington menyerukan agar Rahile Dawut segera dibebaskan. Kecaman itu dilontarkan Kementerian Luar Negeri tak lama setelah sebuah laporan dari kelompok hak asasi manusia (HAM) Dui Hua Foundation menyebut bahwa Rahile Dawut dihukum seumur hidup dikarenakan dinilai membahayakan keamanan Negeri Tirai Bambu.

Rahile Dawut merupakan profesor yang digunakan hal itu dikenal lantaran mendokumentasikan cerita rakyat lalu tradisi minoritas Muslim di tempat dalam wilayah Xinjiang, barat laut . Ia diyakini telah terjadi dijalankan ditahan sejak 2017 bersama dengan 300 orang serta juga intelektual Muslim lainnya.

“[Rahile Dawut serta intelektual lainnya] telah dilakukan terjadi dipenjara secara tak adil akibat melindungi kemudian juga melestarikan budaya serta tradisi ,” kata juru bicara Kemlu Matthew Miller dalam sebuah pernyataan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Hukuman seumur hidup Profesor Dawut adalah bagian dari upaya yang tersebut jelas tambahan banyak luas oleh guna memberantas identitas juga budaya serta merusak kebebasan akademik, termasuk lewat penahanan serta penghilangan,” lanjut dia seperti dikutip CNN.

Pernyataan ini membunyikan kembali laporan dari kantor HAM tertinggi tahun lalu yang tersebut dimaksud menunjukkan bahwa sudah melakukan “pelanggaran HAM serius”, yang dimaksud kemungkinan menjelma sebagai “kejahatan terhadap kemanusiaan” bagi warga .

Laporan itu mendokumentasikan aktivitas penahanan sewenang-wenang kemudian juga diskriminatif pemerintah dengan dalih penerapan strategi kontra-terorisme kemudian kontra-ekstremisme.

Laporan itu juga menyebut permasalahan penangkapan kemudian juga pemenjaraan para cendekiawan, seniman, hingga intelektual terkemuka dari .

Sejak dulu, pemerintah dituding menahan tambahan dari satu jt orang juga orang-orang mayoritas Muslim lainnya untuk di dalam area tempatkan pada tempat kamp-kamp guna mendoktrinkan nilai-nilai kebudayaan .

Kendati begitu, membantah menghasilkan kamp-kamp semacam itu. Namun tak lama, Beijing mengaku membangun prasarana hal itu untuk dijadikan “pusat juga pelatihan kejuruan.”

Sejalan dengan itu, Negeri Tirai Bambu juga membantah melakukan pelanggaran HAM dalam kamp-kamp tersebut.

Sementara itu, tahun lalu, bahkan mengatakan kepada tim yang digunakan hal tersebut datang berkunjung bahwa kamp-kamp itu saat ini sudah ditutup. Hingga saat ini, klaim Beijing belum dapat cuma diverifikasi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri sejauh ini mengaku tak tahu mengenai situasi yang dimaksud itu terjadi. Ia semata-mata sekali menegaskan bahwa “ adalah negara supremasi hukum.”

Sumber CNN

by Jakarta Inside