JakartaInside.Com () resmi membatalkan kemenangan dalam dan memerintahkan pemungutan ulang (PSU).

Keputusan ini diambil setelah menemukan bukti keterlibatan serta dugaan ketidaknetralan dan Tertinggal, Yandri Susanto.

Dalam konferensi di , Rabu (26/2), Yandri menegaskan bahwa kemenangan istrinya bukan karena pengaruh dirinya.

“Saya ini apalah ya, kan baru dua minggu, yang lain berkuasa sudah 28 tahun,” ujar politisi , seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, hasil pleno menunjukkan pasangan calon nomor urut 2, dan Najib , unggul dengan 66,35% , jauh di atas pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna yang hanya memperoleh 28,62% dari total 1.257.791 pemilih tetap.

Namun, menemukan adanya dukungan dari sejumlah kepada Ratu-Najib serta bukti keterlibatan dalam kegiatan tersebut. Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa fakta-fakta ini melanggar prinsip dalam .

Ketua , Suhartoyo, dalam putusan perkara Nomor 70/ PHP Bupati Serang, menyatakan bahwa wajib melakukan PSU di seluruh dalam maksimal 60 hari sejak putusan dibacakan pada Senin (24/2/).

dan diminta segera berkoordinasi untuk memastikan pemungutan ulang berjalan sesuai peraturan.

Dengan putusan ini, kemenangan resmi dibatalkan, dan Serang kini kembali terbuka lebar. Apakah hasilnya akan tetap sama atau justru berubah drastis? Kita tunggu saja!