Resmi : Pangkas Anggaran, Jaga Fokus

Sebelumnya, melalui Instruksi (Inpres) Nomor 1 Tahun , memerintahkan efisiensi di berbagai sektor kementerian dan lembaga.

Langkah ini merupakan respons atas ketidakpastian sekaligus upaya menjaga keseimbangan fiskal. memutuskan untuk memangkas beberapa pos besar dalam skema ke , termasuk Bagi Hasil (Rp13,9 triliun), Alokasi Umum (Rp15,6 triliun), hingga Desa (Rp2 triliun).

juga menugaskan Menteri untuk memblokir anggaran di DIPA dan menyesuaikannya sesuai arahan efisiensi. Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri diberi mandat untuk mengawasi pelaksanaan efisiensi oleh .

Arahkan Efisiensi ke Sektor

Mardigu menyambut baik semangat efisiensi , namun menekankan pentingnya arah yang lebih strategis. Ia menilai bahwa efisiensi akan benar-benar berdampak jika diarahkan ke sektor produktif seperti pertanian, industri kecil, dan —bukan sekadar untuk yang tidak menyentuh akar perputaran .

“Kalau hasil efisiensi anggaran benar-benar sampai ke , pengusaha kecil, dan pelaku dasar, maka kita akan melihat nyata dalam dekat. Tapi kalau tetap dibagi ke ormas dan struktur , ini tidak akan mengubah apa-apa,” ujarnya.

Menurutnya, efisiensi anggaran harus menjadi bagian dari reformasi dan secara menyeluruh. Tanpa penataan ulang distribusi anggaran, akan terus terjebak dalam siklus inefisiensi yang berulang setiap tahun anggaran.

Menjaga Kepercayaan dan Stabilitas

Efisiensi anggaran bukan hanya angka, tetapi kepercayaan. Ketika publik melihat bahwa yang mereka bayarkan dikelola secara bijak dan bermanfaat, maka kepercayaan terhadap akan tumbuh. Hal ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas .

telah menunjukkan komitmennya melalui pemangkasan anggaran yang berani. Namun seperti Mardigu menjadi pengingat bahwa efisiensi bukan akhir, melainkan untuk menciptakan tata kelola yang , adil, dan berdampak nyata. Di tengah , ketepatan arah dalam mengelola anggaran menjadi penentu apakah bisa bertahan—atau bahkan tumbuh—lebih kuat dari sebelumnya.