Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Hendi Prio Santoso, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi transaksi jual-beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi.