– Pengusaha tol kembali menjadi sorotan. Ia diduga menghindari selama 35 tahun sebelum akhirnya memanfaatkan pengampunan (tax amnesty) pada 2016-2017 dengan hanya membayar Rp 55 miliar.

Tudingan ini disampaikan oleh Paijo Parikesit dalam keterangan tertulisnya kepada , Senin (24/3/25).

“Gimana bisa mengatakan , wong selama 35 tahun diduga dia nggak bayar !” ujar Parikesit.

Di tengah kontroversi ini, juga berencana menagih utang Rp 800 miliar ke . Utang tersebut terkait PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) senilai Rp 78 miliar di Yakin Makmur (Yama), yang gagal dikembalikan sejak 1998.

Paijo Parikesit mempertanyakan keputusan yang mengabulkan gugatan hingga angka Rp 800 miliar, padahal pemilik Yama sama dengan pemilik PT CMNP.

“Aneh, kok bisa-bisanya mengabulkan gugatan Rp 78 miliar jadi Rp 800 miliar? Padahal Yama dilikuidasi karena ,” ujarnya.

Ia juga menduga bahwa tersebut fiktif, “Diduga tuh bodong, ya! Makanya Menkeu nggak mau bayar,” tambahnya.

Selain menagih utang ke , kini juga menggugat milik Hary Tanoesoedibjo terkait Non-Convertible Debenture (NCD) Uni yang dimiliki CMNP.

Uni sendiri dibekukan pada 2001, dan gugatan CMNP terhadap Badan Penyehatan (BPPN) telah ditolak hingga tahap Peninjauan Kembali (PK) di .

“Sekarang dia mau gugat milik Hary Tanoe, kayak diduga mau main gaya mafia untuk memeras Hary Tanoe kali, ya?” katanya.

Menurutnya, Hary Tanoe tidak memiliki kaitan langsung dengan kepemilikan NCD Uni ., “Catat ya, NCD Uni itu bukan milik Hary Tanoe! Hary Tanoe lewat sekuritasnya, PT Bhakti Investama, cuma broker,” tegas Parikesit.

Ia menjelaskan bahwa transaksi pembelian NCD Uni dibayar dengan Medium Term Notes (MTN) CMNP senilai Rp 163,5 miliar dan obligasi CMNP Rp 189 miliar. tersebut diterima oleh Uni , bukan PT Bhakti Investama atau .

“Unibank sudah terima uangnya selama 2 tahun 5 . Bukan HT, bukan Bhakti Investama, tapi Unibank,” katanya.

Parikesit juga menegaskan bahwa Bhakti Investama hanya bertindak sebagai perantara dan menerima komisi dari transaksi tersebut.

“Kalau dituduh pemalsuan, dari mana? Semua sah, diterima Uni senilai US$17,4 juta,” pungkasnya.

Hingga ini diturunkan, belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut.