JakartaInsideCom – Kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan yang melibatkan Agung, ajudan Atta Halilintar, akhirnya mencapai titik terang. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, menandai akhir dari polemik yang sempat menarik perhatian publik.
Kesepakatan perdamaian ini diumumkan secara terbuka di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025), dalam pertemuan yang dihadiri oleh pengacara Deolipa Yumara serta perwakilan rekan-rekan media.
Dalam pertemuan tersebut, Agung yang ditemani Deolipa Yumara, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh awak media, baik yang hadir saat insiden terjadi maupun jurnalis di seluruh Indonesia.
Selain itu, pihak pelapor juga sepakat untuk mencabut seluruh laporan yang sebelumnya diajukan terkait kasus ini. Dengan demikian, kasus ini dianggap selesai tanpa ada perselisihan lanjutan.
“Perdamaian ini bukan hanya sekadar penyelesaian masalah, tetapi juga sebagai bentuk kesadaran untuk menjaga hubungan baik antar sesama,” ujar Deolipa Yumara.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak juga berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan lanjutan di luar hukum. Perdamaian ini dianggap sebagai solusi final tanpa adanya unsur dendam atau kepentingan tersembunyi.
Terkait kelanjutan profesu Agung, aktivitas profesionalnya dikabarkan tetap berjalan seperti biasa. Berbagai spekulasi yang sempat beredar di media sosial juga telah diklarifikasi sebagai asumsi yang tidak memiliki dasar kuat.
Dengan tercapainya perdamaian ini, kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini resmi ditutup. Semua pihak diharapkan dapat kembali fokus pada kehidupan dan pekerjaan masing-masing, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar lebih bijaksana dalam menghadapi situasi serupa di masa mendatang.
Kasus Dugaan Pengancaman oleh Ajudan Atta Halilintar Berakhir Damai
Halaman: