JakartaInsideCom – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polda Sumatra Selatan pada tanggal 18-20 Desember 2023.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan penanganan laporan keluhan masyarakat yang masuk ke Kompolnas, serta memantau pelaksanaan Polda Sumsel dalam pengamanan pemilu tahun 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Kompolnas Dr. Yusuf dan Mohammad Dawam S.H. I., MH bertemu dengan Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Kompolnas Dr Yusuf, S.Ag., M.H., menyampaikan harapannya agar Polda Sumsel dapat aktif membalas setiap pengaduan yang masuk ke Kompolnas maupun ke Polda Sumsel secara langsung.
Hal ini dinilai penting karena merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan keadilan.
Selain itu, Yusuf juga menekankan agar anggota Polda Sumsel yang bertugas selalu bersikap profesional dan terbuka dalam menangani setiap pengaduan yang masuk.
Sementara itu, Anggota Kompolnas Mohamad Dawam, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya koordinasi antara Polda Sumsel dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya dalam pengamanan pemilu tahun 2024.
Dawam juga menambahkan pentingnya peningkatan pengawasan selama masa pemilu agar terhindar dari isu hoax dan tindakan lainnya yang dapat menimbulkan gejolak konflik di masyarakat.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kompolnas juga melakukan pengumpulan data SDM, anggaran, dan sarana prasarana yang terdapat pada Polda Sumsel.
Data tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
Saran Kompolnas untuk Pengamanan Pemilu 2024
Berdasarkan hasil kunjungan kerja tersebut, Kompolnas memberikan sejumlah saran kepada Polda Sumsel dalam pengamanan pemilu tahun 2024, yaitu:
-Polda Sumsel harus responsif dalam segala upaya gangguan apapun, profesional, transparan, dan akuntabel.
-Fungsi intelijen, Babinkamtibmas, dan binmas harus mengedepankan fungsi preemtif dan preventif.
-Fungsi gakkumdu harus tegas namun tetap humanis.
-Polda Sumsel harus mengingatkan jajarannya bahwa netralitas Polri merupakan jati diri yang harus tetap terjaga.
-Polda Sumsel perlu memberikan reward dan punishment yang objektif kepada anggotanya.
-Polda Sumsel harus melakukan pengawasan melekat (waskat) secara baik dan benar sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2022.
Kompolnas berharap agar pemilu tahun 2024 dapat berjalan aman, damai, dan gembira. Selain itu, Kompolnas juga berharap agar netralitas Polri dapat terwujud dan harkamtibmas tetap aman terkendali.