– Konferensi Nasional Mineral Kritis (KNMKI) yang berlangsung pada 9-10 Oktober 2024 menghasilkan komunike bersama yang seluruh pemangku kepentingan di sektor mineral kritis, terutama , untuk mengutamakan bagi kelompok-kelompok sosial yang marjinal, serta tata kelola dan sosial yang berkelanjutan. Komunike ini juga disampaikan kepada yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang, agar hilirisasi tidak hanya difokuskan pada pertumbuhan ekonomi, namun juga mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian .

Linda Rosalina, Ketua Panitia dan Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK ), menegaskan bahwa hilirisasi seharusnya menjadi langkah strategis untuk menciptakan lapangan kerja yang layak, bukan sekadar keuntungan ekonomi semata. “Kami pemerintah untuk mendengar langsung suara warga terdampak dan segera mengambil langkah nyata dalam merumuskan yang inklusif dan bertanggung jawab,” tegasnya.

KNMKI menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap dampak dari sektor , termasuk emisi karbon dan kerusakan . Koalisi ResponsiBank mengkritik masifnya pembiayaan sektor ini tanpa memperhitungkan tanggung jawab sosial dan . Herni Ramdlaningrum dari Koalisi ResponsiBank menyatakan, “ harus mendukung praktik pembiayaan yang bertanggung jawab dan menghormati serta pelestarian .”

Tata kelola sektor yang lemah, terutama di tingkat , juga menjadi perhatian. UU Minerba 2020 dan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja semakin mempersempit ruang gerak masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan terhadap tambang . Meliana Lumbantoruan, Deputi Direktur PWYP , mengatakan bahwa pemerintah harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menjamin keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan industri.

KNMKI juga menyoroti dampak negatif terhadap pekerja di sektor . Wasi Gede dari INKRISPENA mengungkapkan bahwa pendekatan kesejahteraan tidak dapat berjalan berdampingan dengan pendekatan militeristik dan kekerasan yang masih digunakan dalam menyelesaikan konflik di wilayah industri . Selain itu, Richard dari Yayasan Tanah menyebutkan bahwa standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di industri ini sangat minim, sehingga menyebabkan pekerja rentan terhadap akibat kerja.

Selain dampak ketenagakerjaan, masyarakat lokal yang tinggal di sekitar wilayah tambang sering kali tidak merasakan ekonomi dari industri ini. Pendapatan jauh melebihi kontribusi mereka terhadap kesejahteraan masyarakat, yang sering kali harus menanggung dampak sosial dan ekonomi negatif akibat aktivitas tambang.

Aktivitas tambang juga menyebabkan kerusakan yang parah, seperti deforestasi, pencemaran , dan punahnya keanekaragaman hayati. Ahmad Ashov Birry dari Trend menyatakan bahwa praktik eksploitasi mineral kritis tanpa batas memperburuk dan biodiversitas yang sudah dihadapi saat ini.

Masyarakat sekitar tambang juga menghadapi krisis kesehatan yang semakin serius. seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), , dan sanitasi yang buruk semakin banyak dialami warga, terutama anak-anak. “Praktik greenwashing di industri sudah terjadi secara masif, sementara kerusakan dan kesehatan masyarakat diabaikan,” ungkap Richard dari Yayasan Tanah .

KNMKI mendesak pemerintah dan untuk segera mengambil langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola sektor agar dampak sosial, ekonomi, dan bisa diminimalisir.