Ibukota – Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan cuma Provinsi Sulawesi Tengah yang dimaksud terjadwal mengikuti rekapitulasi penghitungan pernyataan pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan pendapat pemilihan 2024 tingkat di dalam Kantor RI, Jakarta, Sabtu.

"Sementara ini untuk hari Sabtu, 16 Maret 2024, terjadwal baru satu, yakni Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum () RI August Mellaz di Kantor RI, Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan rekapitulasi sejak 9 Maret hingga Hari Sabtu ini, RI telah lama mengesahkan perolehan pendapat pada 32 provinsi, meliputi Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, , Kalimantan Barat, , Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, , Banten, Kalimantan Utara, Timur, , Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan juga Bengkulu.

Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara lalu Sulawesi Tengah.

Dengan demikian, rekapitulasi penghitungan pendapat menyisakan enam provinsi lagi, yakni Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah serta .

"Nah, sisa enam provinsi itu yang digunakan di Pulau tersisa Barat, sisanya yang mana dalam Papua," katanya.

Mellaz menambahkan rekapitulasi penghitungan tingkat provinsi di dalam Papua sampai pada ini masih berjalan dan juga apabila telah siap tinggal dibawa ke Ibukota untuk rekapitulasi tingkat .

"Sementara ini data-data tentu kita update informasinya kemudian kalau merekan siap, mereka itu pasti akan jadwalkan ke Jakarta," tambah Mellaz.

Pemilihan Umum 2024 meliputi pemilihan serta perwakilan , anggota , anggota RI, anggota provinsi juga anggota kabupaten/, dengan daftar pemilih masih (DPT) tingkat berjumlah 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan serta , disertai tiga pasangan yakni Baswedan- nomor urut 1, Raka nomor urut 2, juga Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada legislatif disertai 18 partai urusan politik yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, , Partai , Partai Buruh, dan juga Partai Gelora .

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat (), Partai Bulan Bintang (), Partai Demokrat, Partai Solidaritas (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (), kemudian Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai kebijakan pemerintah sebagai kontestan yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan juga Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, kemudian Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

ini disadur dari KPU: Hanya Sulawesi Tengah terjadwal pada hari ke-18 rekapitulasi