JakartaInsideCom () Nasaruddin Umar merekomendasikan 11 strategi mediasi bagi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan () guna menekan angka perceraian di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Nasional () tahun 2025 di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Dalam bertema “Dengan Menuju Bahagia”, Nasaruddin menegaskan pentingnya peran mediasi dalam menjaga ketahanan . Ia menilai merupakan lembaga yang paling tepat untuk merespons sekaligus mencegah tingginya angka perceraian di .

“Kita perlu lebih fokus pada mediasi. Bahkan, jika perlu, kita usulkan Undang-Undang baru tentang ketahanan rumah tangga,” ujar Nasaruddin.

juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dengan penambahan satu bab khusus mengenai pelestarian perkawinan. Ia menekankan, perceraian sangat besar, khususnya terhadap perempuan dan .

“Perceraian itu secara sosiologis menciptakan orang miskin baru. Korban pertama istri, kedua . Karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis,” tuturnya.

Adapun 11 strategi mediasi yang direkomendasikan antara lain:

1. Memperluas peran mediasi kepada pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.


2. Proaktif mendorong muda untuk menikah.


3. Berperan sebagai makcomblang atau perantara jodoh.


4. Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah terlantar.


5. Menjadi mediator dalam antara menantu dan mertua.


6. Bekerja sama dengan peradilan agar tidak mudah memutus perkara cerai.


7. Memediasi nikah siri untuk melakukan isbat nikah.


8. Menjadi penengah dalam persoalan yang menghambat di KUA.


9. Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.


10. Menginisiasi nikah massal agar tak terbebani biaya.


11. Berkoordinasi dengan lembaga pemerintah dalam dan .



Selain itu, mendorong agar dilibatkan secara resmi dalam proses peradilan melalui surat keputusan Mahkamah Agung, yang mewajibkan pertimbangan sebelum menjatuhkan keputusan cerai.

perlu diperkuat hingga tingkat daerah. Kami juga telah melobi Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran pembinaan secara maksimal,” jelas Nasaruddin.

Senada dengan itu, Dirjen Bimbingan Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, menilai 2025 sebagai momentum strategis untuk memperkuat komitmen dan merumuskan langkah-langkah konkret meningkatkan kualitas layanan di seluruh Indonesia.

“Kami menyadari dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga terhadap ketahanan menjadi masalah nyata yang harus dihadapi bersama,” ujar Abu.

Ia pun menyatakan kesiapan Ditjen Bimas Islam untuk terus mendukung strategis dan penguatan kelembagaan ke depan.

adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam,” tegasnya.