Ibukota – Pakar kebijakan pemerintah Universitas Andalas Padang menyatakan masih mendapatkan kepercayaan komunitas untuk menyelesaikan sengketa Pemilihan Umum .

Kepercayaan itu masih ada, kata , terlepas MK telah dilakukan menyeberangi berbagai kontroversi lantaran beberapa tindakan hukumnya.

"Kepercayaan itu hilang pun bukan oleh sebab itu masih ada hakim konstitusi yang tersebut masih punya etika lalu moral," kata Asrinaldi pada waktu dihubungi ANTARA dari , Sabtu.

Hal tersebut, menurut Asrinaldi, harus dimanfaatkan pemerintah untuk membuktikan bahwa MK merupakan institusi yang tersebut independen serta layak dijadikan garda terakhir mencari keadilan.

Salah satu cara menguji kepercayaan MK adalah dengan memunculkan langkah hukum yang mana adil pada sengketa pemilihan umum yang dimaksud diperkirakan akan terjadi setelahnya rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai.

Asrinaldi melanjutkan MK harus menimbang semua bukti kecurangan yang disampaikan pihak penggugat.

"MK harus berpegang terhadap kepentingan konstitusional, jangan kepentingan urusan praktis. MK harus mengacu pada jalan konstitusi," kata dia.

Dengan serangkaian hukum yang tersebut independen lalu transparan selama gugatan pemilu, Asrinaldi yakin MK akan menciptakan langkah hukum terbaik untuk kepentingan bangsa.

Sebelumnya, Koordinator bidang Hukum juga Keselamatan menegaskan akan terus memantau tahapan penyelesaian sengketa pemilihan pasca rekapitulasi tingkat nasional selesai.

"Kami terus memantau, kami terus membantu menyiapkan yang mana diperlukan pada proses-proses tersebut," kata Hadi pada waktu ditemui dalam Kantor Kemenko Polhukam RI, DKI Pusat, hari terakhir pekan (15/3).

Hadi memandang rute haruslah diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum seperti melalui MK ataupun lewat lembaga yang telah terjadi disediakan pemerintah yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hadi meyakinkan proses gugatan akan dilindungi secara hukum demi terciptanya situasi yang digunakan aman dan juga kondusif.

Dia justru tak membenarkan adanya penolakan pemilihan umum dengan cara mengerahkan massa untuk turun ke jalanan.

Hal yang disebutkan tidak ada dibenarkan lantaran berisiko mengakibatkan konflik dan juga mengancam keamanan masyarakat.

pemilihan raya meliputi pemilihan juga , anggota , anggota DPD RI, anggota provinsi kemudian anggota kabupaten/, dengan daftar pemilih kekal (DPT) tingkat nasional sejumlah 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan serta perwakilan , dihadiri oleh tiga pasangan yakni Baswedan- nomor urut 1, Subianto- nomor urut 2, juga nomor urut 3.

Kemudian pada legislatif disertai 18 partai kebijakan pemerintah nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (), Partai , PDI Perjuangan, Partai , Partai , Partai , juga Partai Gelora .

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Periode Bintang (PBB), , Partai (PSI), Partai , Partai Pembangunan (PPP), dan juga Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai urusan sebagai kontestan yakni Partai Nanggroe , Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at juga Taqwa, Partai Darul , Partai , Partai Adil Sejahtera , dan juga Partai Soliditas Independen Rakyat .

ini disadur dari Pengamat sebut MK dipercaya untuk selesaikan sengketa pemilu