JakartaInsideCom – Kepolisian Resor Indramayu menggeledah rumah pengedar uang palsu di Gantar, Indramayu. Polisi menangkap dua pria yang terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah tersebut pada Sabtu (08/03/2025)
Dua pria berinisial A (39) dan W (53), berasal dari Kecamatan Losarang dan tinggal di Kecamatan Gantar. Menurut informasi, masyarakat curiga adanya aktivitas pencetakan dan penyimpanan uang palsu di sebuah rumah.
Menurut AKP Hillal Adi Imawan, Kepala Satreskrim Polres Indramayu, pelaku berencana mengedarkan uang palsu menjelang Lebaran di Indramayu. Saat tim kepolisian tiba, dua orang tertangkap basah menyimpan uang palsu.
“Hari ini kami sudah mengamankan dua pelaku tersebut, yang diduga hendak mengedarkan uang palsu jelang Lebaran 2025,” ujarnya
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 218 lembar uang palsu, satu kaleng clear varnish merek Suzuka, dua tas selempang, satu alat pendeteksi uang palsu, dan satu flash drive yang berisi rekaman aktivitas pelaku.
Awalnya, pelaku berinisial W (53) membeli dua lembar uang palsu pecahan seratus ribu dari seorang warga Majalengka seharga Rp50 ribu. Kemudian, W (53) menawarkan uang palsu tersebut kepada A (39) dengan harga empat kali lipat. Akhirnya, mereka sepakat untuk membeli uang palsu tersebut seharga Rp20 juta.
Selain itu, para pelaku menggunakan cairan kimia untuk membuat uang palsu mereka terlihat lebih mirip dengan uang asli sebelum mengedarkannya. Namun, upaya mereka tersebut akhirnya terbongkar oleh pihak berwajib.
Hilal menyampaikan bahwa pada Senin (3/3), polisi juga menangkap seorang pria berinisial Y alias A alias M (65) di Kecamatan Jatibarang, Indramayu. Pelaku berniat menjual uang palsu tersebut seharga Rp15 juta dan membayar seseorang untuk membuang sisa uang yang tidak terpakai.
Seiring dengan pengungkapan kasus ini, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.