Kepolisian Resor Indramayu menggeledah pengedar palsu di Gantar, Indramayu. menangkap dua yang terlibat dalam palsu di tersebut pada Sabtu (08/03/)

Dua berinisial A (39) dan W (53), berasal dari Kecamatan Losarang dan tinggal di Kecamatan Gantar. Menurut informasi, curiga adanya aktivitas pencetakan dan penyimpanan palsu di sebuah .

Menurut AKP Hillal Adi Imawan, Satreskrim Polres Indramayu, pelaku berencana mengedarkan palsu menjelang di Indramayu. Saat tim tiba, dua orang tertangkap basah menyimpan palsu.

kami sudah mengamankan dua pelaku tersebut, yang diduga hendak mengedarkan palsu jelang ,” ujarnya

telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 218 lembar palsu, satu kaleng clear varnish merek Suzuka, dua tas selempang, satu pendeteksi palsu, dan satu flash drive yang berisi rekaman aktivitas pelaku.

Awalnya, pelaku berinisial W (53) membeli dua lembar palsu pecahan seratus ribu dari seorang warga Majalengka seharga Rp50 ribu. Kemudian, W (53) menawarkan palsu tersebut kepada A (39) dengan empat kali lipat. Akhirnya, mereka sepakat untuk membeli palsu tersebut seharga Rp20 juta.

Selain itu, para pelaku menggunakan cairan untuk membuat palsu mereka terlihat lebih mirip dengan asli sebelum mengedarkannya. Namun, upaya mereka tersebut akhirnya terbongkar oleh pihak berwajib.

Hilal menyampaikan bahwa pada Senin (3/3), juga menangkap seorang berinisial Y alias A alias M (65) di Kecamatan Jatibarang, Indramayu. Pelaku berniat menjual palsu tersebut seharga Rp15 juta dan membayar seseorang untuk membuang sisa yang tidak terpakai.

Seiring dengan pengungkapan ini, pihaknya mengingatkan untuk lebih waspada terhadap palsu, terutama menjelang Hari Raya .