–  mengemukakan TNI kembali menggunakan nama Organisasi Merdeka atau untuk kelompok separatis (KST) kemudian kelompok kriminal bersenjata () di

Menurut Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, tujuan istilah yang dimaksud untuk menegaskan adalah atau kombatan. Menurut humaniter, kata dia, kombatan berhak berubah jadi korban pada konflik bersenjata.

sebutan KST juga menjadi yang dimaksud mendapat respons dari bermacam pihak, baik yang dimaksud setuju maupun tidak ada setuju. 

1. Ketua Bambang Soesatyo: Tak Boleh Ada Toleransi terhadap

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat () Bambang Soesatyo menyokong langkah di melakukan tindakan tegas untuk memberantas yang mana sebelumnya disebut KKB.

“Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, ataupun untuk meneror dan juga melakukan aksi kejahatan hingga mengakibatkan penderita jiwa,” kata yang dimaksud akrab disapa itu pada pernyataan pers pada Sabtu, 13 April 2024.

Dia menyebutkan aksi sangat membahayakan lantaran kerap menyerang warga , dari rakyat sipil, , tenaga kesehatan, hingga personel TNI lalu . Dia menyimpulkan tindakan tegas TNI kemudian harus ditunjukkan untuk melindungi penduduk di dalam sana.

“Tindakan tegas pun diperlukan direalisasikan aparat demi menunjukkan bahwa tidak ada akan kalah dengan kelompok separatis yang skalanya lebih tinggi kecil dari TNI juga itu,” ujarnya.

juga menggalang pemerintah melalui non-senjata untuk meredam aksi anarkistis . itu bisa saja dilaksanakan melalui tokoh agama, tokoh adat, dan juga tempat setempat.

Dengan upaya penindakan tegas dan juga humanis yang beriringan, berharap aksi yang mana meresahkan bisa jadi secepatnya diredam.

2. Anggota Komisi I : Istilah Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

Anggota Komisi I Mayor (purnawirawan) memaparkan penyebutan KKB atau KST berubah jadi lebih banyak realistis. Namun pembaharuan istilah itu akan berdampak politis bagi Indonesi juga berpengaruh pada menyelesaikan konflik dalam .

Dia mengingatkan penyebutan bisa saja berdampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Nusantara dalam luar negeri. Sehingga, kata dia, hal ini memerlukan penanganan lebih tinggi kritis khususnya oleh para diplomat RI.

  • 1
  • 2
  • 3
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM