JakartainsideCom – Kristiyanto, yang dikenal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (), resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi () pada Kamis (20/2/).

Penahanan ini terjadi setelah diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka dalam suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku, serta perintangan penyidikan.

Dilansir dari berbagai sumber, Kristiyanto akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di tahanan (Rutan) , sesuai dengan keputusan penyidik.

Penahanan ini menjadi bagian dari proses yang dihadapi terkait dengan yang sedang berjalan.

Profil Kristiyanto

Sejarah Karier Kristiyanto

Kristiyanto lahir di pada 7 Juli 1966. Sejak muda, menunjukkan ketertarikannya pada .

Semasa duduk di bangku SMA Kolase de Britto Yogyakarta, ia sudah gemar membaca mengenai , yang semakin memperkuat minatnya dalam bidang ini.

Perjalanan akademis dilanjutkan di (UGM), Yogyakarta, di mana ia belajar .

Selama di UGM, aktif dalam kegiatan dan pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Teknik UGM. lulus pada tahun 1991 dengan bekal yang semakin mendalam.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, mulai terjun ke . Ia pertama kali mengisi posisi di bidang media massa dan penggalangan di DPP sebagai Wakil Sekretaris Bidang II.

Pada 2004, terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi , yang mewakili daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan di Jawa Timur.

Ia ditempatkan di Komisi VI, yang berfokus pada sektor perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.

Seiring waktu, mulai menanjak dalam karier politiknya. Pada suatu titik, ia diberi amanah untuk menduduki posisi sebagai Wakil Sekretaris .

Kemudian, pada tahun 2015, ia diangkat sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Tjahjo Kumolo. Sejak saat itu, memegang peran penting dalam struktur partai dan menjadi salah satu tokoh kunci dalam .

Perjalanan Kristiyanto di cukup panjang dan penuh prestasi.