“Pemberhentian kemudian pergantian antar waktu di perjalanan keanggotaan DPRD adalah suatu hal yang wajar. Adapun proses kemudian mekanismenya sudah ada diatur pada peraturan perundang-undangan,”
Tanjungpinang – Seorang anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ilyas Sabli yang tersandung persoalan hukum korupsi resmi diberhentikan lalu diganti oleh Harry Yanto untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Pergantian anggota majelis yang disebutkan diwujudkan melalui sidang paripurna dengan jadwal pelantikan anggota DPRD pergantian antarwaktu (PAW) di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis.
"Pemberhentian kemudian pergantian antar waktu pada perjalanan keanggotaan DPRD adalah suatu hal yang mana wajar. Adapun rute lalu mekanismenya sudah ada diatur pada peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua I DPRD Kepri Raden Hari Thahyono selaku pimpinan sidang paripurna.
Raden mengumumkan pemberhentian anggota DPRD Ilyas Sabli diusulkan oleh Partai NasDem, akibat yang digunakan bersangkutan berubah menjadi terpidana perkara korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kota Natuna tahun 2011-2025.
DPW NasDem Kepri kemudian menunjuk Harry Yanto sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Selanjutnya, Raden secara langsung menjadi pemimpin pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD PAW tersebut.
"Hari ini, saudara Harry Yanto resmi dilantik serta memikul tugas berubah jadi anggota DPRD Kepri," ucap Raden.
Raden berpesan untuk anggota DPRD yang digunakan baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah juga rasa tanggung jawab. Selain itu, bersedia memperjuangkan kesejahteraan penduduk yang mana diwakili demi kepentingan bangsa dan juga negara, khususnya Kepri.
"Saudara pada melaksanakan tugas, harus tetap berpegang teguh pada Pancasila dan juga Undang-Undang Dasar 1945," kata Raden.
Paripurna pelantikan anggota DPRD PAW ini turut disaksikan Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Adi Prihantara, Kepala OPD dan juga sebagian Pertemuan Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Artikel ini disadur dari Seorang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti