“Pemberhentian kemudian pergantian antar di perjalanan keanggotaan adalah suatu hal yang wajar. Adapun proses kemudian mekanismenya sudah ada diatur pada peraturan perundang-undangan,”

Tanjungpinang – Seorang anggota Provinsi (Kepri) Ilyas Sabli yang tersandung persoalan resmi diberhentikan lalu diganti oleh Harry Yanto untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Pergantian anggota majelis yang disebutkan diwujudkan melalui sidang paripurna dengan jadwal pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Kamis.

"Pemberhentian kemudian pergantian antar pada perjalanan keanggotaan adalah suatu hal yang mana wajar. Adapun rute lalu mekanismenya sudah ada diatur pada peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua I Kepri Raden Hari Thahyono selaku pimpinan sidang paripurna.

Raden mengumumkan pemberhentian anggota Ilyas Sabli diusulkan oleh Partai , akibat yang digunakan bersangkutan berubah menjadi terpidana perkara tunjangan dinas Natuna tahun 2011-2025.

DPW Kepri kemudian menunjuk Harry Yanto sebagai anggota PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

Selanjutnya, Raden secara langsung menjadi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan anggota PAW tersebut.

"Hari ini, saudara Harry Yanto resmi dilantik serta memikul tugas berubah jadi anggota Kepri," ucap Raden.

Raden berpesan untuk anggota yang digunakan baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah juga rasa tanggung jawab. Selain itu, bersedia memperjuangkan kesejahteraan penduduk yang mana diwakili demi kepentingan bangsa dan juga , khususnya Kepri.

"Saudara pada melaksanakan tugas, harus tetap berpegang teguh pada dan juga Dasar 1945," kata Raden.

Paripurna pelantikan anggota PAW ini turut disaksikan Sekretaris Pemprov Kepri Adi Prihantara, OPD dan juga sebagian Pertemuan Pimpinan (FKPD).

ini disadur dari Seorang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti