Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar, mengemukakan belum ada pembaharuan TNI terhadap kelompok bersenjata ke pasca mengatasi istilah Grup Bersenjata atau bermetamorfosis menjadi ().

Menurut Nugraha, TNI kekal mengedepankan operasi teritorial dengan menghadirkan untuk terus memulai pembangunan . Namun, ia meyakinkan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai humaniter apabila berperan brutal. 

“Bila kekal berperan brutal, TNI mengambil tindakan tegas akibat adalah atau kombatan sehingga berhak berubah jadi penderita sesuai humaniter,” kata Nugraha terhadap Tempo, Ahad, 14 2024.

Nugraha tidaklah merinci apa yang digunakan akan direalisasikan TNI melebihi sebelumnya. Ia mengumumkan kondisi ke lapangan yang dimaksud akan menentukan TNI terhadap

“Untuk penegasan bahwa TNI akan melakukan langkah tegas terhadap yang mana bertugas brutal,” kata dia.

Berdasarkan perintah tertanggal 5 2024, Panglima TNI memerintahkan terhadap Komando XVII/Cendrawasih dan juga Komando XVIII/Kasuari juga jajaran untuk menggunakan kembali sebutan . Sebelumnya TNI memakai label Komunitas Separatis Teroris (KST) untuk menyampaikan kelompok ini. 

“Jadi dari merek sendiri menamakan diri TPNPB ( Pembebasan Barat) sama-sama dengan ,” kata di Wisma A. Yani, Menteng, , Rabu, 10 2024.

Agus menyampaikan sudah pernah melakukan teror, pembunuhan, bahkan pemerkosaan. itu dilaksanakan terhadap , tenaga kesehatan, juga warga lalu personel TNI/. Sehingga, kata dia, TNI akan menindak tegas sebagai kombatan. 

“Tidak ada di suatu ,” ujar dia.

Menurut Agus, penanganan dalam berbeda dengan lain. TNI pun punya khusus untuk penyelesaian masalah. “Senjata ya lawannya senjata,” ujar Panglima TNI. 

EKA YUDHA SAPUTRA | YOHANES MAHARSO

ini disadur dari Setelah KKB Kembali Jadi OPM, Ini Pendekatan yang akan Dilakukan TNI di Papua