jakartainsideacom– Sidang lanjutan kasus George, anak bos roti yang tengah menghadapi proses hukum, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini,Selasa(18/3/25).
Sidang ini semula dijadwalkan menghadirkan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun terpaksa ditunda hingga 24 Maret 2025 karena saksi berhalangan hadir.
Meski begitu, persidangan tetap berlangsung dengan pemutaran video insiden yang sempat viral. Video tersebut disaksikan oleh Majelis Hakim, JPU, terdakwa, serta pihak korban, Ayu. Kedua belah pihak telah mengakui keabsahan video tersebut.
Namun, kuasa hukum George menyoroti bahwa meski dalam rekaman terlihat terdakwa melempar barang, belum ada bukti jelas apakah benda–benda itu benar-benar mengenai korban.
Dalam persidangan, tim kepolisian yang menangkap George pada 15 Desember 2024 memberikan kesaksian. Mereka mengungkapkan bahwa George ditemukan di sebuah hotel di daerah Sukamumi bersama kedua orang tuanya.
Saat diamankan oleh tim Polres Jakarta Timur, ia bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Setelah itu, George langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tim kuasa hukum George menyatakan bahwa persidangan berjalan lancar dan mengapresiasi profesionalisme Majelis Hakim serta JPU dalam menangani kasus ini.
Mengenai kondisi terdakwa, kuasa hukum membantah rumor bahwa George mengalami depresi berat. “George baik-baik saja. Bahkan, ia sempat bercanda dengan tim di ruang sidang,” ujar salah satu pengacaranya.
Mereka juga menegaskan bahwa hasil asesmen dokter ahli menunjukkan George memiliki disabilitas intelektual ringan.
“Ini yang akan kita perdalam nanti di persidangan berikutnya. Sejauh mana kondisi ini berpengaruh terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa pada 17 Oktober 2024,” tambahnya.
Korban, Ayu, telah menerima permintaan maaf dari George. Namun, tim kuasa hukum menegaskan bahwa mediasi dalam ranah pengadilan saat ini tidak memungkinkan. Proses hukum tetap berlanjut hingga ada keputusan dari Majelis Hakim.
Sidang berikutnya akan digelar pada 24 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang sebelumnya tertunda. Kasus ini masih menjadi sorotan publik, dan hasil persidangan mendatang diharapkan dapat memberikan titik terang terhadap perkara yang menjerat George.
Sidang George Kembali Ditunda: Saksi Ahli Absen, Video Insiden Diputar di Pengadilan
