jakartainsideacom– lanjutan George, yang tengah menghadapi proses , kembali digelar di ,Selasa(18/3/25).

ini semula dijadwalkan menghadirkan ahli dari pihak Penuntut Umum (JPU), namun terpaksa ditunda hingga 24 karena berhalangan hadir.

Meski begitu, persidangan tetap berlangsung dengan pemutaran insiden yang sempat . tersebut disaksikan oleh Majelis , JPU, terdakwa, serta pihak korban, Ayu. Kedua belah pihak telah mengakui keabsahan tersebut.

Namun, kuasa George menyoroti bahwa meski dalam rekaman terlihat terdakwa melempar barang, belum ada bukti jelas apakah itu benar-benar mengenai korban.

Dalam persidangan, tim yang menangkap George pada 15 memberikan kesaksian. Mereka mengungkapkan bahwa George ditemukan di sebuah di Sukamumi bersama kedua orang tuanya.

Saat diamankan oleh tim Polres , ia bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Setelah itu, George langsung dibawa ke untuk menjalani proses lebih lanjut.

Tim kuasa George menyatakan bahwa persidangan berjalan lancar dan mengapresiasi profesionalisme Majelis serta JPU dalam menangani ini.

Mengenai kondisi terdakwa, kuasa membantah rumor bahwa George mengalami berat. “George baik-baik saja. Bahkan, ia sempat bercanda dengan tim di ruang ,” ujar salah satu pengacaranya.

Mereka juga menegaskan bahwa hasil ahli menunjukkan George memiliki disabilitas ringan.

“Ini yang akan kita perdalam nanti di persidangan berikutnya. Sejauh mana kondisi ini berpengaruh terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa pada 17 Oktober ,” tambahnya.

Korban, Ayu, telah menerima permintaan maaf dari George. Namun, tim kuasa menegaskan bahwa mediasi dalam ranah saat ini tidak memungkinkan. Proses tetap berlanjut hingga ada keputusan dari Majelis .

berikutnya akan digelar pada 24 dengan agenda pemeriksaan ahli yang sebelumnya tertunda. ini masih menjadi sorotan , dan hasil persidangan mendatang diharapkan dapat memberikan titik terang terhadap perkara yang menjerat George.