resmi mengalokasikan 1.000 unit subsidi khusus bagi sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam menjaga fungsi kontrol sosial.

Kebijakan ini diumumkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam pertemuan lintas kementerian dan lembaga di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menteri dan Meutya Hafid, BPS Amalia A. Widyasanti, Ketua Umum Pusat Hendry CH Bangun, pimpinan Tapera, dan Direktur itu, Maruarar menegaskan bahwa ini bukan bentuk kompromi terhadap independensi .

ini bukan untuk membungkam kritik. tetap harus memberitakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Maruarar menargetkan 100 unit pertama dapat diserahkan kepada penerima pada 6 Mei 2025. Ia menyebut arahan adalah bekerja cepat dan tepat sasaran, sehingga seluruh pemangku kepentingan diminta untuk mempercepat proses realisasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) akan bertanggung jawab memastikan validitas data penerima subsidi secara by name by address. Sementara itu, penerima bantuan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Pendataan akan dilakukan bekerja sama dengan konstituen .

Direktur Jenderal dan Media, Fifi Alyeda Yahya, menyatakan akan menggandeng profesi untuk memastikan ini menyasar yang benar-benar membutuhkan.

Ketua Pusat Hendry CH Bangun menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebutkan bahwa dari sekitar 100 ribu di , lebih dari separuh belum memiliki pribadi.

“Saya kira, lebih dari 50 persen belum punya sendiri,” ujarnya.

Subsidi perumahan ini ditujukan bagi yang belum memiliki dan berpenghasilan di bawah Rp8 juta, atau Rp13 juta bagi yang telah menikah khususnya di . Beberapa keuntungan dalam skema ini antara lain:

Bebas , BPTB, dan PGB

muka hanya 1 persen

maksimal Rp185 juta () dan Rp165 juta (luar )

Cicilan hingga 20 tahun dengan bunga tetap 5 persen

Angsuran berkisar Rp950 ribu – Rp1,2 juta per

Menteri Meutya Hafid berharap rumah subsidi untuk dapat ditingkatkan. Ia menilai kebutuhan tempat tinggal layak bagi insan jauh melebihi angka 1.000 unit yang dialokasikan saat ini.

Sebelumnya, rumah subsidi telah diberikan kepada kelompok profesi seperti tenaga kesehatan, , dan nelayan. Minggu depan, skema serupa akan diperluas bagi para tenaga migran.

Dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga, berharap ini menjadi awal bagi peningkatan kesejahteraan tanpa mengintervensi kebebasan .