Jakarta – Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Mei 2024. Ia tampak mengundurkan diri dari dari kompleks KPK pada Awal Minggu di malam hari pukul 21.30.
Dia dimintai pernyataan oleh penyidik KPK di persoalan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digunakan dilaksanakan Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diperiksa sejak Awal Minggu pagi, Nayunda tidaklah mau berkomentar tentang pemeriksaannya. Dia semata-mata mengajukan permohonan maaf sambil tersenyum terhadap awak media yang tersebut menunggunya.
“Semua telah aku serahkan ke penyidik,” ujar Nayunda di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 Mei 2024.
Nama Nayunda Nabila disebut di persidangan SYL mengenai dugaan gratifikasi kemudian pemerasan pada 29 April 2024. Saat itu, bekas Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian Arief Sopian menyatakan ada salah satu pengiriman uang ke akun Nayunda sebesar Mata Uang Rupiah 30 jt pada 25 November 2022.
Arief menuturkan bahwa pengiriman uang dilaksanakan melawan perintah atasannya secara berjenjang. Dia hanya saja diberitahu bahwa uang yang dimaksud untuk manusia perempuan yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Jaksa KPK pun menanyakan peruntukan uang tersebut. “Untuk kepentingan keluarga Pak Menteri (SYL),” kata Arief ketika menjawab pertanyaan jaksa.
Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Arief Sopian, pengiriman uang itu melawan perintah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. Jaksa KPK bertanya, apakah uang itu sebagai partisipasi Nayunda di dalam acara Harmoni Kementan atau tidak, berikutnya Arief membenarkan uang itu untuk acara tersebut.
Perihal peruntukkan uang tersebut, Nayunda juga tidak ada ingin berkomentar ketika dimintakan konfirmasi. “Nanti secara langsung ke penyidik saja, terima kasih ya,” tutur Nayunda Nabila.
Dalam tindakan hukum ini, SYL diduga memeras beberapa orang pejabat ke Kementerian Pertanian untuk keinginan pribadi kemudian keluarganya. Uang yang dimaksud didapat di antaranya untuk membayar cicilan kartu kredit, sunatan cucu, skincare, dan juga lain-lain.
Artikel ini disadur dari Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo