— Aktor dan Abidzar Al-Ghifari, putra dari pendakwah Umi Pipik, resmi melayangkan somasi kepada dua media yang diduga melakukan penghinaan terhadap ibunya.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Abidzar dalam konferensi yang digelar bersama tim kuasa hukumnya pada Minggu (13/4/25) di .

Dalam pernyataannya, Abidzar menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai pertimbangan bersama timnya, termasuk Bang Alfie dan kuasa Randy. Ia menyebut, langkah ini merupakan bentuk bakti dirinya kepada sang ibu sekaligus spesial di hari ulang tahunnya.

“Saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi dan ramai dalam beberapa terakhir, setelah saya pertimbangkan bersama tim, akhirnya kami sepakat membawa ini ke tahap yang lebih serius. Ini adalah bentuk bakti saya kepada ibu saya di hari ulang tahun saya,” ujar Abidzar.


Abidzar mengaku selama ini telah menahan diri, namun komentar-komentar negatif yang tersebar di media dinilai sudah melampaui batas dan melukai perasaan keluarganya.

Karena itu, ia memutuskan untuk menempuh jalur agar menjadi bagi agar lebih bijak dalam menggunakan media .

“Saya sudah melewati batas kesabaran. Saya akan membawa ini ke jalur , dan ini bisa jadi peringatan untuk semua agar lebih hati-hati dalam bersosial media,” tambahnya.

Kuasa Abidzar, Randy, menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi mengeluarkan somasi kepada dua media , yakni Yogi Nata Sukma dan Fransois Sigit.

“Yang pertama, Yogi Nata Sukma. Dalam komentarnya, ini menyebut Umi Pipik sebagai ‘ibu goblok’. Komentar ini muncul saat Abi tampil di sebuah membahas tentang pendidikannya yang tidak lulus ,” ujar Randy.

Menurut Randy, komentar tersebut sangat menyakiti perasaan seorang , apalagi diketahui bahwa Abidzar adalah yang sangat ibunya.

Sementara itu, Fransois Sigit yang berasal dari , juga disebut melontarkan komentar bernada sangat kasar terhadap Umi Pipik. Meski Randy memilih untuk tidak membacakan isi komentar tersebut, ia memastikan pihaknya akan mengambil langkah yang sama.

“Kami beri 2×24 jam kepada kedua tersebut untuk segera menghubungi tim kuasa atau manajemen Abi. Jika dalam tersebut tidak ada itikad baik, kami akan melanjutkan ke polisi,” tegas Randy.

Lebih lanjut, Randy menegaskan bahwa langkah ini merupakan hak setiap warga yang merasa dirugikan atau dihina di .

“Ketika hak seseorang dilanggar dan masuk ranah pidana, maka warga berhak untuk melapor agar hadir melalui aparat penegak ,” pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, Abidzar berharap ini bisa menjadi penting bagi luas untuk lebih berhati-hati dalam bermedia , serta tetap menjaga etika, sopan santun, dan rasa hormat, khususnya kepada .