“Sebagai penasehat hukum sekaligus salah satu tokoh pemuda indonesia , saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas perindustrian dan Ketenagakerjaan kab.Badung atas perhatian dan dukungan yang diberikan terhadap kasus ini.
Semoga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan solusi konkret bagi para korban,” ujar ade ratnasari.
Dengan adanya perhatian khusus dari Kepala Dinas perindustrian dan Ketenagakerjaan kab.Badung, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat segera menemukan solusi yang adil.
Sementar itu hak para karyawan serta pengusaha kecil yang menjadi korban dapat segera terpenuhi.
Langkah ini tidak hanya menjadi wujud nyata perlindungan pekerja, tetapi juga memberikan pesan tegas kepada pihak-pihak yang abai terhadap hak-hak tenaga kerja.