Jakarta – Wakil Pimpinan Daerah Sidoarjo, Subandi, dilantik berubah menjadi Pelaksana tugas Pimpinan Daerah Sidoarjo menggantikan Kepala Daerah Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah pernah menahan Gus Muhdlor melawan dugaan korupsi.
Pelantikan Subandi berlangsung pada Rabu, 8 Mei 2024, ke Gedung Negara Grahadi pukul 09.00 WIB. Subandi dilantik oleh Pj Sekda Prov Jatim Bobby Soemiarsono.
Usai melantik Subandi, Bobby memaparkan bahwa pihaknya turut prihatin dengan perkara korupsi di Sidoarjo. Selain itu, Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati dikarenakan sedang menjalani masa tahanan.
“Jabatan Subandi sebagai Plt Kepala Daerah Sidoarjo akan berlaku sampai bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Sidoarjo pada November 2024 dilantik,” kata Bobby pada awak media.
Bobby berpesan agar roda pemerintahan dan juga proses penyelenggaraan harus masih berjalan di sedang persoalan hukum yang dimaksud menimpa Pimpinan Daerah Sidoarjo. Selain itu, ia memverifikasi pelayanan rakyat tidak ada terganggu.
Sementara itu, Subandi mengaku siap untuk melanjutkan tugas mengatur Sidoarjo. Dirinya mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. “Kami menghormati langkah-langkah hukum, mudah-mudahan Gus Muhdlor terus-menerus tabah,” ucap Subandi.
Terakhir, Subandi menyatakan akan secara langsung bekerja untuk melayani masyarakat. Terutama koordinasi lintas Organisasi Gadget Daerah untuk melanjutkan pembangunan.
Artikel ini disadur dari Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati