DKI – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat () RI memohon komitmen pemerintah untuk serius memberantas perkara perbuatan pidana perdagangan pemukim atau TPPO di .

"Kami memohonkan komitmen pemerintah, yakni Kementerian dan juga Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), untuk secara kritis di menangani yang digunakan masih marak terjadi di dalam ," kata , sapaan akrabnya, di keterangan tercatat di , Senin.

Ia menjelaskan langkah yang dimaksud wajib dilaksanakan pemerintah adalah fokus pada upaya pencegahan juga penanganan sehingga tindakan TPPO pada masa mendatang dapat tambahan diminimalkan.

Hal itu disampaikan Bamsoet menanggapi pengungkapan tindakan oleh Satuan Reserse Polresta Hatta () dengan menggagalkan pengiriman 10 khalayak calon pekerja migran Indonesi ke Serbia.

Bamsoet juga memohonkan pemerintah untuk membenahi secara penting keberangkatan pekerja migran Indonesi ke , mengurangi serta menghentikan celah keberangkatan pekerja migran secara ilegal yang dimaksud memiliki kemungkinan mengakibatkan terjadinya .

juga memohonkan pemerintah untuk terus menggencarkan juga terhadap , utamanya yang dimaksud akan bekerja di sebagai pekerja migran. itu tentang prosedur pemberangkatan pekerja migran secara legal juga agen-agen resmi yang tersebut terdaftar.

"Sosialisasi juga untuk memberikan peringatan keras terhadap penduduk agar tidaklah mudah-mudahan tergiur dengan pintas ataupun upah yang mana besar," ujarnya.

juga menyokong untuk menjerat terduga pelaku yang mana telah lama berhasil ditangkap ke Soetta sesuai dengan 10 lalu 11 juncto 4 Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang lalu atau 81 juncto 60 Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran .

"MPR memohonkan agar tindakan ini terus didalami, dengan menginvestigasi pelaku sehingga dapat diusut sampai ke terdalam," katanya menegaskan.

ini disadur dari Ketua MPR minta komitmen pemerintah serius berantas TPPO