– Komisi Nasional () melakukan kunjungan ke wilayah hukum Sumatra Selatan pada tanggal 18-20 2023.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan penanganan laporan keluhan yang masuk ke , serta memantau pelaksanaan Sumsel dalam pengamanan pemilu tahun .

Dalam kunjungan tersebut, Anggota Dr. Yusuf dan Mohammad Dawam S.H. I., MH bertemu dengan Sumatra Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Dr Yusuf, S.Ag., M.H., menyampaikan harapannya agar Sumsel dapat aktif membalas setiap pengaduan yang masuk ke maupun ke Sumsel secara langsung.

Hal ini dinilai penting karena merupakan bentuk pelayanan terhadap yang membutuhkan keadilan.

Selain itu, Yusuf juga menekankan agar anggota Sumsel yang bertugas selalu bersikap profesional dan terbuka dalam menangani setiap pengaduan yang masuk.

Sementara itu, Anggota Mohamad Dawam, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya koordinasi antara Sumsel dengan Forkopimda, , , dan pihak terkait lainnya dalam pengamanan pemilu tahun .

Dawam juga menambahkan pentingnya peningkatan pengawasan selama pemilu agar terhindar dari isu dan tindakan lainnya yang dapat menimbulkan gejolak di .

Dalam kunjungan tersebut, juga melakukan pengumpulan data , anggaran, dan sarana prasarana yang terdapat pada Sumsel.

Data tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan arah yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

Saran untuk Pengamanan Pemilu

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, memberikan sejumlah saran kepada Sumsel dalam pengamanan pemilu tahun , yaitu:

Sumsel harus responsif dalam segala upaya gangguan apapun, profesional, transparan, dan akuntabel.
-Fungsi intelijen, Babinkamtibmas, dan binmas harus mengedepankan fungsi preemtif dan preventif.
-Fungsi gakkumdu harus tegas namun tetap humanis.
Sumsel harus mengingatkan jajarannya bahwa merupakan jati diri yang harus tetap terjaga.
Sumsel perlu memberikan reward dan punishment yang objektif kepada anggotanya.
Sumsel harus melakukan pengawasan melekat (waskat) secara baik dan benar sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2022.

berharap agar pemilu tahun dapat berjalan aman, damai, dan gembira. Selain itu, juga berharap agar dapat terwujud dan harkamtibmas tetap aman terkendali.