JakartaInsideCom– Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M memasuki tahap akhir. Kementerian Agama (Kemenag) akan menutup pelunasan tahap pertama pada Jumat, 14 Maret 2025.
Hingga sehari sebelum batas akhir, sebanyak 161.136 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pembayaran. Dari jumlah tersebut, 156.386 jemaah merupakan jemaah reguler sesuai nomor urut porsi, sementara 4.540 jemaah lainnya termasuk kategori lanjut usia prioritas. Selain itu, 210 Petugas Haji Daerah (PHD) juga telah melunasi Bipih Reguler, dengan batas waktu pembayaran bagi mereka diperpanjang hingga 20 Maret 2025.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa hingga Kamis (13/3), 79,25% kuota jemaah haji reguler telah terisi. Tiga provinsi dengan tingkat pelunasan tertinggi adalah Bangka Belitung (93,21%), Kalimantan Tengah (91,68%), dan Bengkulu (91,66%).
“Jika hingga besok masih ada sisa kuota, Kemenag akan membuka pelunasan tahap kedua pada 24 Maret – 17 April 2025,” ungkap Muhammad Zain.
Sementara itu, Jawa Timur mencatat 26.033 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji (78,76%), dan DKI Jakarta mencapai 5.470 jemaah (73,65%). Sebanyak 20 provinsi lain mencatat keterisian kuota di kisaran 80-90%, termasuk Aceh (83,31%), Sumatera Barat (83,06%), Jawa Tengah (86,59%), dan Sulawesi Selatan (89,07%).
Kemenag telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, di mana jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari setelahnya, pemberangkatan ke Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap dari berbagai embarkasi di Indonesia.
Dengan batas akhir pelunasan yang tinggal satu hari, calon jemaah haji yang belum menyelesaikan pembayaran diimbau untuk segera melunasi biaya agar tidak kehilangan kesempatan berangkat ke tanah suci tahun ini.