JakartaInsideCom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 28 Oktober 2024, untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kota Bekasi Tahun 2025. Dalam forum tersebut, Raden Gani Muhammad, SH, MAP memaparkan total anggaran yang diusulkan mencapai Rp 6,48 triliun.
Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,1 triliun, serta pendapatan lainnya sebesar Rp 2,3 triliun. Pada sisi belanja, alokasi dana sebesar Rp 6,6 triliun disiapkan untuk mendanai berbagai kebutuhan, termasuk belanja pegawai, belanja hibah, dan bantuan sosial. Raden Gani berharap alokasi anggaran tersebut dapat diserap secara optimal untuk kesejahteraan rakyat Kota Bekasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Supri Yani, S.Pd, menyampaikan pandangannya terkait penyerapan anggaran tahun 2024 yang masih belum optimal. Ia berharap agar perencanaan dan realisasi anggaran tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif, sehingga tidak ada dana yang tersisa atau tidak termanfaatkan sesuai rencana.
Di akhir rapat, Faisal, SE, selaku pimpinan Rapat Paripurna, mengingatkan semua pihak agar fokus pada kesejahteraan masyarakat. “Prioritas utama kita harus tetap pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi melalui APBD 2025,” tegasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan anggaran 2025 dapat disusun dan dijalankan dengan lebih baik dan transparan untuk kepentingan warga.