Setelah pemeriksaan tatap muka, Dewan Etik meminta kedua lembaga untuk menyampaikan
keterangan tambahan secara tertulis yang dikirimkan pada 31 Oktober .

Dewan Etik meminta kembali keterangan lanjutan dari pada Minggu, 2 November pukul 19.00 WIB. Hal ini karena dipandang keterangan tatap muka dan tertulis yang telah disampaikan belum cukup memenuhi standar pemeriksaan.

Terhadap Lembaga Survei () tidak dilakukan permintaan keterangan ulang karena
keterangan yang disampaikan dan bahan-bahan yang telah dikirimkan ke Dewan Etik sudah memenuhi standar penyelidikan survei. (*)