Akibat kasus ini, AS dan RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Profil Kent Lisandi
Kent Lisandi adalah individu yang diajak untuk berbisnis ponsel oleh tersangka Rohmat Setiawan, yang diduga melibatkan Aris Setyawan, Kepala Cabang Maybank Cilegon.
Kent kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 30 November 2024.