JakartaInsideCom – Pintar BI merupakan salah satu wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Layanan ini memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin menukarkan uangnya sebagai THR untuk hari raya nanti.
Sama seperti angpao saat perayaan Imlek, masyarakat Islam di Indonesia juga mempunyai tradisi bagi-bagi uang melalui THR.
Biasanya orang dewasa yang sudah berkeluarga atau sudah bekerja membagikan THR kepada anak–anak menggunakan amplop.
Pembagian uang pun beragam, mulai dari recehan sejumlah 5 ribu, 10 ribu, sampai pecahan sebesar 100 ribu.
Bank Indonesia memberikan kemudahan kepada masyarakat agar bisa melakukan pemesanan online melalui aplikasi Pintar agar tidak perlu lagi mengantre lama di bank.
Langkah-langkah Tukar Uang Baru via Pintar BI
- Akses laman website PINTAR BI https://pintar.bi.go.id melalui perangkat HP atau komputer.
- Siapkan KTP, pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang masih tersedia sesuai dengan domisili.
- Isi data diri. Masukkan Nama, NIK KTP, nomor hp dan email.
- Pilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar dengan maksimal Rp4,3 juta per orang. Lalu klik konfirmasi pemesanan jika sudah sesuai.
- Simpan bukti pemesanan dan datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal telah dipilih.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru
- Periode I
Pemesanan pada tanggal 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB. Masa penukaran pada 4-9 Maret 2025.
- Periode II
Pemesanan pada tanggal 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB. Masa penukaran pada 10-16 Maret 2025.
- Periode III
Pemesanan pada tanggal 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB. Masa penukaran pada 17-23 Maret 2025.
- Periode IV
Pemesanan pada tanggal 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB. Masa penukaran pada 24-27 Maret 2025.
Untuk para pemesan, harap perhatikan syarat penukaran uang yang berlaku dengan ketentuan:
- Memilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Itulah sejumlah informasi penukaran uang melalui pemesanan online via laman Pintar BI. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama antrean di bank.
Cukup siapkan KTP, lalu kunjungi website, dan datangi lokasi sesuai jadwalnya.