jakartainside.com – INFO – Ketua RI sekaligus Wakil Ketua Umum memperkuat langkah melalui visi TNI “Prima” (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, lalu Adaptif), di menjaga netralitas TNI menghadapi Pemilihan Umum 2024. Netralitas TNI merupakan dari reformasi yang dimaksud harus senantiasa dijaga dengan baik. Sebagaimana tercantum di UU No.34/2004 tentang TNI dan juga UU No.7/2017 tentang Pemilu.

yang tersebut juga penerima Brevet Baret Ungu Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL, Brevet Wing Penerbang Kelas 1 Pesawat Tempur Warga Kehormatan , Brevet Hiu Kencana Satuan Kapal Selam Warga Kehormatan TNI AL ini menekankan, kesuksesan penyelenggaran pemilihan raya 2024 merupakan ujian terdekat yang tersebut harus dihadapi oleh

“Melalui track record, integritas, kemudian kapabilitas selama mengemban amanah sebelumnya, saya yakin dibawah , TNI bisa saja tetap saja berperan berpartisipasi menjaga kondusifitas bangsa, baik sebelum maupun sesudah penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024,” ujar usai hadir di Sertijab , pada Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 22 November 2023.

Turut hadir antara lain, Wakil RI ke-6 Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno, Wakil Ketua Letjen TNI (purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Ketua Letjen TNI (purn) Nono Sampono, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit , Menkopolhukam RI Mahfud MD, Sri Mulyani, ATR/BPN Marsekal TNI (purn) , Ketua RI Komjen Pol Firli Bahuri, kemudian Wamenhan RI Letjen TNI (purn) Herindra.

Ketua ke-20 kemudian mantan Ketua Komisi III bidang Hukum, HAM, dan juga Security ini menjelaskan, TNI juga harus mampu meningkatkan kemampuan dan juga profesionalisme para prajurit sekaligus meningkatkan pemenuhan Alutsista pada menangkal serta menindak beragam ancaman terhadap kedaulatan . Terlebih pada waktu ini, TNI sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian Minimum Essential Force (MEF). Hingga tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen. Pada tahun 2024, jumlah agregat kekuatan Alutsista MEF masing-masing matra TNI ditargetkan harus telah mampu terpenuhi. 

“Antara lain, Matra Darat dengan 723.564 senjata ringan, 1.354 meriam/roket/rudal, 3.738 kendaraan tempur dan juga 224 pesawat terbang. Marta Laut dengan 182 unit KRI, 8 kapal selam, 100 pesawat udara dan juga 978 kendaraan tempur marinir. Sedangkan Matra Udara Bebas dengan 344 pesawat tempur, 32 radar, 72 peluru kendali, serta 64 penangkis ,” jelas .

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan juga Badan Polhukam KADIN ini menerangkan, pemenuhan alutsista yang dimaksud tidaklah lepas dari doktrin/peribahasa latin ‘si vis pacem, para bellum’ yang dimaksud berarti ‘jika menginginkan damai, bersiaplah .’ Peribahasa ini bukanlah bermaksud menganjurkan peperangan sebagai sebuah keharusan. Melainkan mengingatkan setiap untuk memajukan lapangan usaha pertahanan di menjaga kedaulatan, sehingga bisa saja menjamin perdamaian. Karena itu, pada memenuhi keinginan Alutsista tersebut, TNI bersatu Kementerian Defense harus tetap saja mengedepankan produksi pada negeri.

“Selain meningkatkan Alutsista, peningkatan kesejahteraan prajurit juga bukan boleh dilupakan. Mengingat merekalah yang senantiasa berada di area garda terdepan pada menghadapi musuh untuk menjaga pertahanan kedaulatan bangsa kemudian ,” jelas .

Wakil Ketua Umum Pemuda juga Wakil Ketua Umum FKPPI/ Badan Bela FKPPI ini menambahkan, selain menghadapi situasi dunia pada waktu ini masih diliputi ketegangan akibat maupun peluang dalam Laut Selatan, TNI juga harus siap menghadapi ancaman keamanan non-tradisional, seperti , pembaharuan iklim, serta pertempuran siber, yang telah lama menjadi fokus utama di dinamika geopolitik.

“Di pada negeri, pada waktu ini kita juga masih dihadapkan pada persoalan tahanan Tim Bersenjata (KKB) di area . Penyelesaian persoalan KKB harus dilaksanakan secara komprehensif, selain melalui tindakan tegas juga terukur aparat keamanan TNI kemudian POLRI, juga dengan mengedepankan kebudayaan lalu kesejahteraan. Tidak kalah pentingnya, harus diambil tindakan tegas terhadap penyelewengan otonomi khusus yang digunakan tidaklah tepat sasaran kemudian merugikan kepentingan rakyat ,” pungkas .(*)

Sumber Tempo

by Jakarta Inside