Republik kembali mengembangkan penyidikan dugaan suap terkait putusan bebas perkara crude palm oil (CPO) di (PN) Pusat.

Tim Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di tiga berbeda pada Selasa (15/4).

Direktur Penyidikan Jampidsus , Abdul Qohar, mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung di dua provinsi, yakni dan .

“Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita dua unit Mercedes Benz, satu unit CR-V, serta empat sepeda lipat Brompton,” ujar Qohar dalam konferensi di Gedung , , Selasa .

Pusat Penerangan , Harli Siregar, menyebutkan bahwa tindakan itu berkaitan dengan penetapan MSY, anggota tim legal PT Wilmar Group, yang diduga terlibat dalam suap demi memuluskan putusan bebas (ontslag) untuk CPO.
Adapun yang digeledah meliputi:

1. Kuningan Place Lantai 9 Unit II, Selatan.

2. Sebuah di Kancil Putih I, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, , .

3. Sebuah yang berfungsi sebagai , yang lokasinya belum diungkap ke .

MSY, yang menjabat Head Social Security Legal PT Wilmar Group, ditetapkan sebagai setelah terbukti menyerahkan suap sebesar Rp60 miliar atas permintaan Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Wakil Ketua PN Pusat saat itu.

tersebut diberikan melalui Wahyu Gunawan (WG), panitera muda perdata PN Utara.

suap itu bertujuan untuk mempengaruhi putusan bebas pada perkara korupsi CPO,” kata Qohar.

Saat ini, MSY telah resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang selama 20 hari ke depan. Dengan penetapan MSY, total dalam perkara ini menjadi delapan orang.

Tujuh sebelumnya adalah WG, advokat Marcella Santoso (MS), advokat Ariyanto (AR), MAN yang kini menjabat Ketua PN Selatan, serta tiga lainnya yakni Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.