Mahfud menyebut revisi kali ini lebih akomodatif terhadap aspirasi masyarakat.
“Hasilnya ternyata lumayan akomodatif terhadap pikiran-pikiran rakyat yang selama ini mungkin tidak pernah digubris,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa revisi UU TNI yang telah disepakati DPR bersama pemerintah tidak mengecewakan.
“Yang penting hasilnya ini tidak jelek-jelek amat, cukup fair untuk pembangunan politik ke depan,” tandas Mahfud.
DPR RI Sepakati Revisi UU TNI Dibawa ke Paripurna
Komisi I DPR RI secara resmi menyepakati Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dibawa ke Rapat Paripurna Tingkat II guna disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Tingkat I yang digelar di ruang Badan Anggaran DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3).
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto. Namun, hingga kini belum ditetapkan secara resmi jadwal pelaksanaan rapat paripurna untuk pengesahan RUU TNI tersebut.