Mahfud menyebut revisi kali ini lebih akomodatif terhadap aspirasi .

“Hasilnya ternyata lumayan akomodatif terhadap pikiran-pikiran rakyat yang selama ini mungkin tidak pernah digubris,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa yang telah disepakati bersama tidak mengecewakan.

“Yang penting hasilnya ini tidak jelek-jelek amat, cukup fair untuk ke depan,” tandas Mahfud.

Sepakati Dibawa ke Paripurna

Komisi I secara resmi menyepakati Nomor 34 Tahun 2004 tentang untuk dibawa ke Rapat Paripurna Tingkat II guna disahkan menjadi .

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Tingkat I yang digelar di ruang Badan Anggaran , Kompleks , , , Selasa (18/3).

Hadir dalam rapat tersebut antara lain dan Supratman Andi Agtas, Wakil Donny Ermawan Taufanto, serta Wakil Thomas Djiwandono. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I , Utut Adianto. Namun, hingga kini belum ditetapkan secara resmi jadwal pelaksanaan rapat paripurna untuk pengesahan RUU tersebut.