– Ramai kebijakan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melarang muslim masuk atau Amerika Serikat bagi warga dari beberapa dengan alasan .

meresmikan kebijakan ini pada 20 Januari .

Sebagai , menginstruksikan anggota kabinetnya untuk menyusun daftar yang akan dibatasi perjalanannya.

Menurut The Independent, telah berjanji untuk mengembalikan perjalanan pada hari pertama masa kepresidennya, meskipun janji tersebut belum terwujud hingga saat ini.

Pada periode pertama jabatannya antara 2017 hingga 2021, memberlakukan perjalanan bagi warga dari beberapa mayoritas Muslim, dan Mahkamah Agung menyahkan kebijakan tersebut pada 2018.

Sebenarnya, telah mengajukan aturan tersebut sejak 2017, dengan melarang warga dari tujuh mayoritas Muslim memasuki .

Namun, sempat menolak kebijakan ini. rencanakan warga mayoritas Muslim ke AS.

kemudian mengajukan kembali dengan mengecualikan pemegang hijau dan menghapus Irak dari daftar, tetapi tetap gagal mendapat persetujuan. Namun, menolak kebijakan tersebut.

Akhirnya, menandatangani versi ketiga kebijakan tersebut, yang melarang masuk warga dari enam mayoritas Muslim serta Korea Utara.

Mahkamah Agung kemudian mengesahkannya. ini berdampak pada sekitar tujuh persen populasi dunia dan tetap berlaku hingga 2021, sebelum mencabutnya.

Daftar Hitam Yang Dibatasi

Pemerintah Amerika Serikat kemungkinan besar akan menambahkan Afghanistan dan Pakistan dalam daftar terbaru, meskipun sekitar 200.000 warga Afghanistan masih menunggu persetujuan Visa Imigran Khusus (SIV).

Visa ini sangat penting bagi mereka karena banyak yang menghadapi ancaman dari Taliban akibat membantu pasukan .

mungkin akan mengembalikan seperti Kuba, Iran, dan ke dalam daftar larangan. tersebut sebelumnya telah menjadi sasaran kebijakan yang ketat selama masa .

Mereka menilai bahwa perintah eksekutif itu mendasari perjalanan yang menargetkan mayoritas Muslim.

Selain itu, kebijakan tersebut juga mencakup warga asing yang secara legal berada di serta menindak yang mengadvokasi hak-hak Palestina.