jakartainside.com – Kementerian serta Mineral () akan membagikan 500 ribu unit alat memasak berbasis (AML) atau  ke rakyat tahun ini.

Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Nomor 11 Tahun tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Bagi Tangga.

Sebagai turunannya, Kementerian juga sudah diterbitkan Petunjuk Teknis Penyediaan AML melalui Keputusan Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan pembagian 500 ribu itu berpotensi meningkatkan konsumsi sekitar 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW.

Menurutnya, ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 jt kilogram (kg) atau setara 9,7 jt 3 kg.

Jisman juga mengklaim ini akan bermanfaat untuk pelanggan yang mana dapat menurunkan sebagian memasak yang mana yang sebelumnya menggunakan LPG.

“Untuk Pemerintah, ini dapat mengurangi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi ini dapat meningkatkan perdagangan ,” imbuh Jisman melalui keterangan resmi, Senin (9/10).

Ia juga menyampaikan target tangga penerima adalah pelanggan atau PLN berdaya 450 VA sampai dengan 1.300 VA yang yang disebut berdomisili di dalam dalam tersedia 24 jam menyala.

Selain itu, tangga hal yang juga tak mempunyai AML.

Jisman mengatakan yang hal itu dibagikan harus buatan dalam negeri yang digunakan digunakan dibuktikan dengan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sesuai Standar , lalu mempunyai label hemat .

AML yang dimaksud digunakan akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan lalu mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 sampai dengan 2,2 liter,” katanya.

Lebih lanjut, Jisman menyampaikan ini merupakan hibah dari pemerintah. Oleh lantaran itu, perlu disematkan stiker yang dimaksud bertuliskan “Hibah Kementerian ” juga “Tidak untuk diperjualbelikan”.

Adapun Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian selaku pelaksana , saat ini tengah menyiapkan data calon penerima berdasarkan usulan dari kepala atau pejabat setingkat.

Setelah mendapat data, Ditjen Ketenagalistrikan kemudian melakukan verifikasi yang tersebut digunakan melibatkan PLN serta PLN . Selanjutnya, dikerjakan pengadaan lalu juga pendistribusian kepada masyarakat.

Staf Khusus Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran Rp347,5 miliar untuk bagi-bagi tersebut.

“Anggaran yang digunakan disiapkan untuk peningkatan konsumsi penduduk melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500 ribu tangga,” ucapnya seperti dikutip dari detik.com.

Prastowo menyebut anggaran itu berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian .

Sumber CNN

by Jakarta Inside