Ketua Umum DPP Partai Demokrat, bebernya, khawatir diskualifikasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur PBD Tahun 2024, Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw tersebut dapat mengganggu agenda Pilkada serentak nasional tahun 2024.
“Ketum AHY memberikan atensi khusus atas persoalan ini,” ungkapnya.
Dalam advokasi tersebut di atas, Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi PBD Tahun 2024 Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw menunjuk tim kuasa hukum yang berasal dari BHPP DPP Partai Demokrat, yaitu Muhajir dan Jimmy Himawan, serta advokat eksternal lainnya, yaitu Heru Widodo, Novitriana Arozal, Dhimas Pradana, Aaan Sukirman, Fardiaz Muhammad, Benediktus Jombang, Kariadi, Yohanes Akwan, Muhamad Rizal, dan Agustinus Jehamin.