Kasus ini bermula dari sebuah ancaman yang dilakukan Nikita pada Galdys usai menjelek-jelekkan nama korban dan produknya melalui siaran langsung di Tiktok.
Sebelum ancaman itu terjadi, Gladys awalnya berniat untuk menjalin silaturrahmi. Ia mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya via whatsapp.
Namun niat itu tidak terlaksana dengan baik, karena Gladys justru mendapat ancaman berupa pemerasan sebagai imbalan ‘tutup mulut’.
Merasa rugi, akhirnya Reza Gladys memutuskan untuk melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Ia juga turut menyerahkan bukti transfer kepada penyidik sebagai pendukung laporannya.
Berbuah baik, pada Februari 2025 kepolisian mulai menyelidiki Nikita beserta sejumlah bukti percakapan digital antara Nikita dan Gladys.
Awalnya Nikita Mirzani sempat membantah tuduhan dengan mengatakan bahwa uang itu ia dapatkan dari hasil kerja sama dan endorsement.
Tak menyerah, kepolisian mulai ikut menyelidiki sejumlah 13 saksi termasuk pihak perbankan.
Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, Nikita Mirzani datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025.
Ia menjalani pemeriksaan selama beberapa jam sebagai tersangka. Hingga di malam hari, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.