Pengacara Erles Rareral, SH., M.H., resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan tempat ibadah ke Markas Besar (Mabes) Polri, Senin(13/1/25). Laporan ini mencatatkan nama Sopar Jefry Napitupulu, SH., beserta rekan-rekannya sebagai terlapor. (foto: JakartainsideCom/ Rangga).